Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Fraksi Gerindra Soroti 4 Raperda Strategis Musi Rawas, Ada Pesan Khusus untuk Masa Depan Daerah

MUSI RAWAS – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas berlangsung penuh perhatian saat Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Fitriana mewakili Fraksi Gerindra. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan dukungan terhadap pembahasan empat Raperda, namun juga memberikan sejumlah catatan penting agar seluruh regulasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Mengawali penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terkait tanggapan Bupati Musi Rawas atas empat Raperda Kabupaten Musi Rawas.

“Pada prinsipnya Fraksi Gerindra mendukung keempat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan seluruh prosesnya mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Musi Rawas,” ujar Fitriana dalam sidang paripurna.

Adapun Raperda pertama yang menjadi perhatian yakni tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045. Fraksi Gerindra memandang RTRW sebagai dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Musi Rawas.

Fraksi Gerindra menekankan agar penyusunan RTRW berbasis pada potensi daerah dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan kelestarian alam dinilai harus menjadi prioritas utama.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga meminta agar RTRW mampu memberikan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

Meski demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara humanis dan berkeadilan. Sosialisasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar implementasi aturan dapat berjalan maksimal.

“Keterlibatan aparat dan masyarakat sangat penting dalam implementasinya,” tegasnya.

Pada Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Melalui perubahan regulasi tersebut, Fraksi Gerindra berharap efisiensi penggunaan aset daerah dapat meningkat sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan yang merugikan daerah.

Selain itu, pemanfaatan aset daerah juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan pada Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Gerindra menilai penataan organisasi perangkat daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja yang efektif.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar penataan tersebut tidak menimbulkan pemborosan anggaran serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyampaikan optimisme terhadap masa depan Kabupaten Musi Rawas melalui pantun yang disampaikan di hadapan sidang paripurna.

“Bunga melati harum mewangi,

Menjadi hiasan di ruang adat.

Musi Rawas MANTAB terus berseri,

Di bawah kepemimpinan yang amanah dan hebat,” tutup Fitriana.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال