Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Fauzi Amro Tekankan Akuntabilitas Dana Desa di Musi Rawas, Libatkan BPK RI dan Aparat Penegak Hukum

 


Musi Rawas — Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si, menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas sebagai bagian dari agenda reses di titik keenam. Selasa (5/5/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, Fauzi Amro menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Ia juga menyoroti adanya penurunan alokasi dana desa secara nasional dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dana desa merupakan kebijakan nasional yang saat ini mengalami penurunan. Karena itu, saya berharap jangan sampai anggaran yang sudah menurun ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan dana desa yang baik menjadi kunci agar tidak terjadi permasalahan hukum maupun administratif, terutama di tengah keterbatasan anggaran.

Fauzi Amro menjelaskan, terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman kepala desa dalam mengelola dana desa:

Pertama, penggunaan anggaran harus taat dan konsisten sesuai peruntukannya. Anggaran yang telah ditetapkan untuk suatu program tidak boleh dialihkan tanpa dasar yang jelas.

Kedua, tertib administrasi menjadi hal mutlak. Seluruh transaksi dan pengeluaran harus dicatat serta didokumentasikan dengan baik sebagai bukti pertanggungjawaban.

Ketiga, belanja desa harus berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga sejalan dengan target pembangunan desa.

“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk terus mengawal dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh kepala desa di Kabupaten Musi Rawas dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat berujung pada masalah hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan Polres Musi Rawas, Kejaksaan Musi Rawas, serta BPKP Provinsi Sumatera Selatan, yang memberikan penguatan dari sisi pengawasan dan pendampingan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Dr. Drs. Adi Winata, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam membimbing pemerintah desa, khususnya dalam menjaga kualitas pengelolaan dana desa.

Menurutnya, meskipun pada tahun 2026 terjadi pengurangan dana desa yang cukup signifikan, pengelolaan tetap harus berjalan optimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Hari ini Bapak Fauzi Amro menggelar sosialisasi dalam rangka membimbing seluruh desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa agar tetap bisa dilaksanakan dengan tertib, baik, dan lebih berkualitas, meskipun terjadi pengurangan anggaran,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan dana desa tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada program-program prioritas seperti koperasi desa Merah Putih, penguatan ketahanan pangan, serta program pemberdayaan masyarakat lainnya.

“Pada intinya dana desa kembali ke desa untuk mendukung program prioritas, seperti koperasi Merah Putih, MBG, dan ketahanan pangan. Kita berharap kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya Presiden, benar-benar mampu mensejahterakan masyarakat desa,” jelasnya.

Adi Winata juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang disiplin, serta pengawasan dan monitoring secara bersama agar penggunaan dana desa tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita, pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas bisa berjalan tertib, aman, dan lancar, baik secara administrasi, fisik, maupun pertanggungjawaban. Kunci utamanya ada pada perencanaan yang baik serta pengawasan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala desa di Musi Rawas semakin memahami pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال