Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Kepala DPMD Musi Rawas Ingatkan Soal Dana Desa: Salah Kelola Bisa Berujung Masalah!

MUSI RAWAS —Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Musi Rawas, Dr. Adi Winata, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumatera Selatan, yang secara langsung memberikan arahan kepada 186 kepala desa (kades).

Adi Winata menegaskan, sosialisasi ini sangat penting guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan tertib, baik dari sisi administrasi, pelaksanaan fisik, hingga pertanggungjawaban.

“Seluruh arahan telah disampaikan kepada perangkat desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa agar lebih berkualitas, meskipun pada tahun 2026 terjadi penurunan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi Winata menekankan bahwa kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah desa.

Menurutnya, meskipun terjadi pengurangan anggaran, pemanfaatan Dana Desa tetap harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui program seperti koperasi Merah Putih, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi desa.

“Intinya, dana desa tetap kembali untuk masyarakat. Kebijakan pusat harus dipahami sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

DMPD Musi Rawas, kata Adi, akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Ia berharap, seluruh desa dapat menjaga tata kelola keuangan yang baik agar tidak keluar dari perencanaan yang telah ditetapkan.

“Harapan kita, pengelolaan Dana Desa tetap berjalan tertib, aman, dan lancar, baik secara administrasi maupun fisik, dengan pengawasan yang maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Fauzi Amro menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, terlebih di tengah kondisi penurunan anggaran secara nasional.

“Dana Desa saat ini mengalami penurunan. Jangan sampai anggaran yang terbatas justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Ia menekankan tiga prinsip utama yang wajib menjadi pedoman bagi kepala desa:

1. Penggunaan anggaran harus taat dan konsisten sesuai peruntukan

2. Tertib administrasi adalah hal mutlak

3. Belanja desa harus berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak nyata

“Pengelolaan yang baik adalah kunci untuk menghindari masalah hukum maupun administratif,” tambahnya.

Fauzi juga menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

“Ini adalah tanggung jawab saya untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh kepala desa di Musi Rawas untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan desa guna meminimalisir potensi pelanggaran.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Polres Musi Rawas, Kejaksaan, serta BPKP, yang memberikan penguatan dari sisi pengawasan dan pendampingan.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال