Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Fauzi Amro Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Dana Desa, Tiga Pilar Ini Jadi Sorotan di Muratara

MURATARA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar anggaran negara benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Politikus Partai NasDem itu menekankan bahwa pengawasan serta edukasi terhadap pemerintah desa merupakan tanggung jawab moral untuk mencegah penyalahgunaan anggaran desa.

Hal tersebut disampaikan Fauzi Amro saat menghadiri sosialisasi pengelolaan dana desa bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (6/5/2026).

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi penggunaan dana desa dalam konteks pembangunan desa. Ini bagian dari tanggung jawab moral saya agar dana desa tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Fauzi.

Dalam kesempatan itu, Fauzi memaparkan tiga pilar utama yang wajib dijalankan pemerintah desa agar pengelolaan dana desa berjalan baik dan berkualitas, yakni disiplin anggaran, efektivitas belanja, serta kepatuhan administrasi.

Menurutnya, tiga prinsip tersebut menjadi fondasi penting agar penggunaan dana desa tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian negara.

“Kalau ketiga prinsip ini dijalankan, insyaallah dana desa akan bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai anggaran yang terbatas justru menimbulkan masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, Supriyadi mengatakan transparansi menjadi kunci utama agar dana desa dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun kepada publik.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam memperkuat kapasitas aparatur desa melalui kegiatan sosialisasi tersebut.

Di sisi lain, Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni menilai kegiatan sosialisasi pengelolaan dana desa sangat penting bagi pemerintah daerah maupun perangkat desa.

Menurutnya, pemahaman yang baik terkait tata kelola keuangan desa akan meminimalisir kesalahan prosedur dalam penggunaan anggaran di lapangan.

“Dengan pemahaman yang matang, tentu risiko kesalahan administrasi dan prosedur dapat ditekan sehingga dana desa benar-benar fokus untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Devi Suhartoni.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال