Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Bahas Pendidikan Inklusif, KND RI dan Universitas Musi Rawas Sepakati Langkah Strategis Ini

MUSI RAWAS – Komitmen mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas terus diperkuat. Universitas Musi Rawas menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia terkait implementasi Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan akomodasi yang layak di perguruan tinggi, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pascasarjana Universitas Musi Rawas itu dipimpin langsung Wakil Rektor I Universitas Musi Rawas, Dr. Etty Syafriani, Sp., M.Si. Audiensi dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri unsur pimpinan kampus, mulai dari Kepala LPPM, Kepala LP3MP, para dekan, sekretaris rektor hingga para akademisi.

Sementara dari pihak Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia hadir Komisioner KND RI, Rachmita Maun Harahap, bersama tim.

Dalam audiensi tersebut, pihak KND RI menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan akses pendidikan yang inklusif, setara, dan ramah bagi seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi.

Selain itu, KND RI juga mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai implementasi nyata pendidikan inklusif di kampus. Kehadiran ULD dinilai penting untuk memberikan pelayanan, pendampingan, serta fasilitasi yang optimal bagi mahasiswa penyandang disabilitas.

Wakil Rektor I Universitas Musi Rawas, Dr. Etty Syafriani, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan audiensi yang dilakukan KND RI. Menurutnya, Universitas Musi Rawas memiliki komitmen penuh dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan kampus.

“Universitas Musi Rawas pada prinsipnya sangat mendukung pembentukan Unit Layanan Disabilitas sebagai sarana pelayanan dan pendampingan bagi mahasiswa penyandang disabilitas agar memperoleh layanan pendidikan yang optimal,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama itu akan difokuskan pada pengembangan pendidikan inklusif, peningkatan layanan bagi penyandang disabilitas, program pendampingan, hingga penguatan kapasitas kelembagaan.

Sinergi antara Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia dan Universitas Musi Rawas diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang inklusif, aksesibel, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, Universitas Musi Rawas diharapkan dapat menjadi salah satu kampus pelopor pendidikan inklusif di Sumatera Selatan, khususnya dalam menghadirkan layanan yang berpihak kepada penyandang disabilitas.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال