Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Terungkap! Kasus Sawit Ilegal di Tanjabbar, Rp17,9 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan—Masih Ada Sisa Fantastis

Tanjabbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp17,9 miliar.

Pemulihan tersebut berasal dari penanganan perkara pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebelumnya, kasus ini diketahui menyebabkan kerugian negara mencapai Rp126 miliar.

Kepala Kejari Tanjabbar, Anton Rahmanto, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima uang titipan dari terpidana Sony Setiabudi Tjandrahusada, yang menjabat sebagai Direktur dan Komisaris PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ). Terpidana sendiri telah divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

“Uang tersebut dititipkan di Bank BSI oleh yang bersangkutan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara,” ujar Anton, Kamis (30/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Anton didampingi oleh Kasi Pidsus Agrin Nico Reval, SH, Kasi Intel M. Ardiansyah, serta jajaran pejabat Kejari Tanjabbar. Ia menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan seluruh kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP sebesar Rp126 miliar.

“Kami akan terus mengupayakan penagihan terhadap sisa kerugian negara yang masih cukup besar, yakni lebih dari Rp100 miliar,” tegasnya.

Selain pemulihan kerugian negara dalam bentuk uang, Kejari Tanjabbar juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik perusahaan berupa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 1.199,87 hektare. Tak hanya itu, turut disita pula lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) seluas 75 hektare yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabbar.

“Aset berupa perkebunan kelapa sawit tersebut telah kami sita dan di lokasi sudah dipasang papan pemberitahuan,” pungkas Anton.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال