Peristiwa tersebut langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Rawas Ilir bersama masyarakat setempat. Dipimpin oleh Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Henry Martadinata, S.H., M.H, personel kepolisian bersama warga bahu-membahu memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lainnya.
Dua rumah yang terbakar diketahui milik:
* Ansori (43), seorang buruh tani
* Suhel (64), seorang petani
Keduanya merupakan warga Kampung 6, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Api dengan cepat membesar dan membakar bangunan rumah beserta sejumlah barang berharga di dalamnya.
Menurut keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat berasal dari bagian dapur salah satu rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berinisiatif melakukan pemadaman menggunakan air dari sumur dan sungai terdekat.
Tidak lama kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari PT Lonsum Bukit Hijau tiba di lokasi setelah dihubungi pihak kepolisian.
Berkat kerja sama antara warga, Polsek Rawas Ilir, dan tim pemadam, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.30 WIB atau kurang lebih satu jam setelah kejadian.
Akibat kebakaran tersebut:
* 1 unit rumah habis terbakar
* 1 unit rumah lainnya mengalami kerusakan berat di bagian samping
Korban juga kehilangan berbagai barang berharga seperti perabot rumah tangga, kulkas, lemari, hingga surat-surat penting.
Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.
Kapolsek Rawas Ilir melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik pada stop kontak yang terhubung ke rice cooker di bagian dapur.
“Untuk penyebab pasti masih kami dalami, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik,” ujar Ipda Henry Martadinata.
Beruntung dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Aparat kepolisian juga memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif pasca kebakaran.
