Jakarta – Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan hasil pemantauan posisi hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri 2026. Berdasarkan perhitungan hisab, hilal di wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa hasil pemetaan menunjukkan hilal belum memenuhi syarat visibilitas awal bulan hijriah.
“Kalau kita lihat, gambarnya magenta semua, merah semua. Artinya di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” ujar Cecep dalam seminar menjelang sidang isbat di Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Cecep mengungkapkan, meskipun di sebagian wilayah Provinsi Aceh tinggi hilal sudah mencapai batas minimal 3 derajat, namun parameter elongasi belum memenuhi ketentuan minimal 6,4 derajat.
Menurutnya, dalam kriteria MABIMS, kedua syarat tersebut wajib terpenuhi secara bersamaan.
“Tingginya masuk, tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus terpenuhi, tidak bisa salah satu,” tegasnya.
Berdasarkan hasil hisab tersebut, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meski demikian, Cecep menegaskan bahwa hasil hisab bersifat informatif. Penetapan resmi Idul Fitri di Indonesia tetap mengacu pada kombinasi metode hisab dan rukyat.
“Hisab itu informatif. Rukyah itu konfirmasi atau verifikasi. Jadi kita masih menunggu hasil rukyat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa secara teoritis, hilal diprediksi tidak mungkin terlihat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas saat matahari terbenam.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan Idul Fitri 2026 pada Kamis (19/3/2026) pukul 18.00–18.45 WIB. Sementara itu, pengumuman resmi hasil sidang dijadwalkan disampaikan pada pukul 19.25 WIB.
