Sebanyak 3.983 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan dari Bupati Inhil

INHIL, SilampariTerkini– Sebanyak 3.983 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Indragiri Hilir. 

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhil, Senin (29/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya.

Dari total 3.983 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 2.788 tenaga teknis, 786 tenaga kesehatan, dan 409 tenaga guru yang selama ini telah mengabdi sebagai tenaga honorer pada berbagai instansi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan momen yang telah lama dinantikan oleh para tenaga honorer.

“Saya yakin hari ini adalah momen penantian panjang, di mana saudara-saudara sudah lama menjadi tenaga honorer. Maka, syukurilah pencapaian ini dengan bekerja secara serius dan disiplin,” ujar Bupati.

Guna menjaga kualitas kinerja aparatur sipil negara, Bupati Inhil juga mengungkapkan rencana pembentukan tim pengawas. Tim tersebut akan bertugas mencermati tingkat kehadiran, kinerja, serta etika kerja PPPK, dengan evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyisipkan tenaga honorer baru, karena seluruh data kepegawaian telah terintegrasi dalam sistem.

Sebagai penutup kegiatan, Bupati Inhil menyerahkan bantuan mobil pengangkut sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Bantuan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja pelayanan kebersihan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan pelantikan dan penyerahan SK berlangsung tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan rasa syukur para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan. (HR Wijaksono)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال