Siska Novitasari Dorong Pembangunan Drainase Kenanga 2 dan Perbaikan Jalan Padat Karya Batu Urip ‎

LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 1 Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau serta penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan eksekutif terhadap 5 Raperda inisiatif DPRD.

‎Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (9/2/2026).

‎Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi, menyampaikan bahwa total terdapat 6 Raperda yang dibahas, terdiri dari 1 Raperda usulan Pemkot yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.

‎Sementara itu, 5 Raperda inisiatif DPRD meliputi:

‎1. Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

‎2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

‎3. Raperda tentang Keolahragaan

‎4. Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas

‎5. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil

‎Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya, disertai sejumlah masukan dan catatan penting.

‎Salah satu pandangan disampaikan Fraksi PKB melalui Siska Novitasari, S.M., MM. Dalam penyampaiannya, Siska menegaskan adanya sejumlah aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kota melalui OPD terkait.

‎Persoalan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai masih terdapat ketidaktepatan sasaran. Ia meminta Pemkot Lubuklinggau melakukan evaluasi ulang serta membentuk tim khusus pemantau untuk memastikan validitas pendataan penerima manfaat.

Selain itu, Siska juga mendorong percepatan peningkatan infrastruktur di wilayah Kelurahan Batu Urip, khususnya perbaikan jalan padat karya RT 01 dan RT 02 yang merupakan tembusan menuju Jembatan Kelingi 3. Menurut Siska, kondisi jalan yang rusak, berlubang, dan memicu kemacetan menjadi keluhan masyarakat serta pengguna jalan.

‎Tidak hanya itu, Siska juga menyampaikan usulan pembangunan drainase di sepanjang Jalan Kenanga 2, terutama di wilayah RT 05 dan RT 06, serta di Jalan Padat Karya RT 01 dan RT 02. Ia menilai genangan air yang tidak teraliri dengan baik berpotensi menimbulkan banjir dan mengganggu kenyamanan aktivitas warga.

‎Siska menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat paripurna, dan berharap dapat segera dimasukkan dalam program serta pembahasan APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2026.

‎Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, seraya berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

‎“Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi bagian sumbangsih demi mewujudkan Lubuklinggau Juara,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال