MUSI RAWAS – Polsek Muara Kelingi bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda menggelar deklarasi bersama menolak narkoba dan perjudian serta menyosialisasikan pembatasan pesta malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, memberantas praktik perjudian, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pesta atau hiburan malam.
Kapolsek Muara Kelingi, IPTU M. Nur Hendra, S.H., M.H., hadir bersama Camat Muara Kelingi Abdu Rota, S.E., Camat Tuah Negeri Achmad Charles, S.STTP., M.M., serta Danramil Muara Lakitan Kapten Inf. Agus Cahyono.
Turut hadir perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Kelingi, para kepala desa dari Kecamatan Muara Kelingi dan Tuah Negeri, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari unsur terkait, serta penyampaian pendapat dari tokoh masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi bersama.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh pihak menyatakan sikap tegas menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi muda. Mereka juga berkomitmen menolak segala bentuk perjudian, baik perjudian konvensional maupun judi online.
Selain itu, seluruh pihak mendukung penerapan aturan pembatasan operasional pesta dan hiburan malam sesuai Maklumat Bersama Nomor 180/19/III/2023.
Dalam kesepakatan tersebut, pelaksanaan pesta malam dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan musik remix maupun pertunjukan DJ dalam kegiatan hiburan tersebut.
Melalui deklarasi ini, unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam menyosialisasikan kesepakatan kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Keterlibatan para kepala desa dan tokoh masyarakat dinilai penting agar kesepakatan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan bersama, sehingga kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan tertib tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
Dengan adanya deklarasi ini, Polsek Muara Kelingi bersama unsur terkait berharap wilayah Kecamatan Muara Kelingi dan Tuah Negeri tetap aman, damai, dan kondusif, sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan perjudian.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan lancar.


