Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Batik Petule Muara Enim Tampil Memukau di Ajang Branding Daerah

 


PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menggelar kegiatan Penguatan Branding di Wilayah melalui Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengusung tema "Cantik Petule: Wonderful Batik Muara Enim", di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, para bupati dan wali kota se-Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku UMKM, serta berbagai pihak yang bergerak dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Panji Tjahjanto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam melindungi aset budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual atas karya-karya lokal. Langkah ini tidak hanya menjaga warisan budaya agar tidak diklaim pihak lain, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk daerah di pasar nasional maupun global. Kami mengajak seluruh pihak untuk mendaftarkan potensi KI demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 guna memperkuat daya saing ekonomi kreatif.

Berdasarkan data nasional, sektor ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual memberikan kontribusi sebesar Rp1.280 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau sekitar 7 persen dari total perekonomian Indonesia.

“Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan Kekayaan Intelektual sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi kreatif dan kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Fokusnya meliputi hilirisasi riset, perlindungan karya lokal, serta transformasi inovasi menjadi nilai tambah ekonomi yang mampu bersaing secara global,” jelas Maju.

Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan hak Kekayaan Intelektual. Sejalan dengan pencanangan tahun 2026 sebagai Tahun Tematik Paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kanwil Kemenkum Sumsel mendorong terbangunnya kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, BUMN/BUMD, dan masyarakat guna meningkatkan jumlah inovasi dan paten dari Sumatera Selatan.

“Penguatan branding melalui Kekayaan Intelektual merupakan strategi penting untuk melindungi identitas bisnis, mencegah plagiarisme, serta membangun kepercayaan konsumen,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan KI, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, pemerintah kabupaten/kota, serta OPD terkait.

Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Hak Cipta kepada sejumlah daerah dan instansi di Sumatera Selatan.

Kabupaten Ogan Ilir menerima sertifikat KIK untuk kuliner Ayam Masak Itam, seni pertunjukan Dul Muluk, kuliner tradisional Kue Gunjing, serta tradisi Beinai, Lelang Kue, dan Ngantung Buai.

Kabupaten Muara Enim memperoleh sertifikat KIK untuk kuliner Sayur Bawak Gulai Semende, karya musik dan lagu Mutik Tihau serta Kebile-bile, termasuk ekspresi budaya tradisional berupa Ciptaan Motif Batik Petule.

Sementara itu, Kabupaten Ogan Komering Ulu menerima sertifikat KIK untuk seni pertunjukan Tari Nyambai Ugan.

Pada kategori Hak Cipta, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang menerima sertifikat atas inovasi teknologi berupa website pemasaran produk warga binaan bernama “Si Cantik”. Sedangkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperoleh sertifikat Hak Cipta untuk aplikasi BPKB Registration Vehicle Online (BRAVO) milik Ditlantas Polda Sumsel.

Kemegahan Batik Petule Muara Enim turut menjadi daya tarik utama dalam kegiatan ini melalui peragaan busana (fashion show) yang menampilkan berbagai koleksi dengan motif khas daerah. Penampilan tersebut sukses memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada para tamu undangan.

Menutup rangkaian acara, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel bersama perwakilan pemerintah daerah dan Forkopimda melakukan peninjauan ke sejumlah booth UMKM yang memamerkan produk-produk unggulan daerah yang telah mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual semakin meningkat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di tingkat nasional maupun internasional.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال