Wakil Ketua Komisi XI DPR RI tersebut menegaskan bahwa persoalan infrastruktur jalan di wilayah tersebut bukan hal baru, bahkan dirinya pernah terlibat langsung dalam pembangunan ruas jalan tersebut pada periode sebelumnya.
“Saya pernah membangun, dulu waktu 2014–2019 jalannya sama persis dari Sekayu sampai Lubuklinggau. Karena itu kewajiban saya, saya bangun,” ungkapnya.
Namun demikian, Fauzi Amro menjelaskan bahwa kondisi saat ini membutuhkan proses lanjutan yang tidak sederhana. Ia menyebut, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses telah ia terima dan akan segera ditindaklanjuti ke pihak terkait.
“Ini juga karena ada usulan kawan-kawan hasil reses saya, tentu harus saya tindaklanjuti, baik ke balai besar jalan maupun ke Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Meski bukan menjadi mitra kerja langsung Komisi XI, Fauzi menegaskan bahwa dirinya tetap memiliki tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat dari daerah tersebut untuk memperjuangkan perbaikan infrastruktur.
“Saya akan minta data-data pendukung. Memang ini bukan dari komisi saya, tapi ini tanggung jawab moral saya sebagai putra daerah untuk memperjuangkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersabar, mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan dengan kondisi rusak berat seperti saat ini.
“Pada intinya masyarakat harus sabar, karena dana tidak kecil, dananya besar. Dana besar ini tentu butuh proses. Apalagi saat ini ada kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran,” tambahnya.
Kondisi jalan rusak di ruas Musi Rawas–Musi Banyuasin sendiri telah lama dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Aksi protes yang muncul menjadi bentuk desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.
Diharapkan, koordinasi antara pemerintah daerah, balai besar jalan nasional, serta kementerian terkait dapat mempercepat realisasi perbaikan, sehingga akses transportasi masyarakat kembali aman dan lancar.
Sumber 📸: Lintas Parlemen
