Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional Libatkan WNA

PALEMBANG – Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus periode November 2025 hingga Januari 2026.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, di Mapolrestabes Palembang. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi.

Langkah tegas ini menjadi simbol komitmen negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang dinilai semakin kompleks dan terorganisir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal sebanyak 17 cartridge, hasil pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern dengan memanfaatkan teknologi serta keterlibatan WNA tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap sebagai kejahatan biasa.

“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyasar pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.

“Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir. Kami akan membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polrestabes Palembang kini memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sedikitnya 66.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.

Polda Sumsel memastikan pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa.

Perang terhadap narkoba, ditegaskan Kapolda, bukan sekadar slogan, melainkan strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال