PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai bagian dari penguatan stabilitas nasional dan kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Polda Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Agenda utama membahas percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang berimplikasi pada gangguan keamanan.
Kapolda menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, melainkan isu strategis yang berpotensi memicu gangguan stabilitas sosial dan keamanan.
“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi—baik di sektor perkebunan, energi, maupun infrastruktur—memerlukan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan tidak terganggu akibat sengketa lahan. Kepastian legalitas tanah, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan investor.
Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Selain itu, ditetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif, terukur, dan terkontrol.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Rahmat, menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.
Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota guna mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.
Langkah ini menegaskan komitmen Kapolda Sumsel dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kepastian hukum pertanahan sebagai strategi menjaga stabilitas nasional serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif dan ramah investasi.
