Disperindagkop Muratara Sidak LPG 3 Kg di Muara Rupit, Tekankan Distribusi Tepat Sasaran dan Kepatuhan HET

 

Muaratara — Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan terkait harga dan ketersediaan Gas LPG 3 kilogram, Kamis (22/01/2026), di Kelurahan Muara Rupit. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperindagkop Muratara, Kodri, S.E., M.A.P., didampingi Lurah Muara Rupit Adil Yusuf, SKM, serta Rachmad, Staf Bagian Ekonomi Kabupaten Muratara. Sidak dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait tingginya harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan.

Dalam sidak tersebut, petugas menyasar sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 kg untuk memastikan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diketahui bahwa kenaikan harga LPG 3 kg dipengaruhi oleh penurunan jumlah pasokan yang diterima pangkalan dari Pertamina. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya ketersediaan LPG di tingkat pangkalan, sehingga memicu kenaikan harga jual kepada masyarakat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Disperindagkop Muratara meminta agar jadwal pengiriman LPG dari pusat ke pangkalan disampaikan secara jelas dan transparan. Informasi jadwal distribusi ini nantinya akan disosialisasikan oleh pemilik pangkalan bersama Lurah Muara Rupit melalui RT setempat, sehingga masyarakat dapat mengetahui waktu pendistribusian LPG 3 kg di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, Kepala Disperindagkop Muratara menegaskan agar pangkalan LPG memprioritaskan penjualan kepada masyarakat sekitar, serta tidak mendahulukan penyaluran ke luar wilayah maupun ke warung-warung pengecer.

“Saat ini kami memberikan teguran lisan. Namun, sidak akan kami lakukan secara rutin setiap bulan. Apabila pelanggaran masih ditemukan, akan kami tindaklanjuti dengan sanksi tertulis resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kodri.

Meski terjadi penurunan pasokan LPG 3 kg sebagaimana tercantum dalam Surat Hiswana Migas Nomor 002/HM/MLM/I/2026, di mana kuota tahunan LPG 3 kg turun dari 3.117 pada tahun 2025 menjadi 2.913 pada tahun 2026, ketersediaan LPG di sejumlah pangkalan di Kelurahan Muara Rupit dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sepanjang distribusi dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.

Namun demikian, potensi kelangkaan masih dapat terjadi akibat pengurangan jumlah pasokan per kendaraan saat distribusi, yang berdampak pada meningkatnya biaya operasional serta kelancaran penyaluran ke pangkalan.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara intensif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 kg, serta memastikan penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال