Wali Kota Lubuk Linggau Tegaskan: Pasien Kritis Wajib Ditangani Dulu, Administrasi Nomor Sekian

Lubuk Linggau – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang akrab disapa H. Yoppy Karim, menegaskan kepada seluruh tenaga kesehatan agar mengutamakan keselamatan pasien, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kritis, tanpa terhambat persoalan administrasi.

“Kemanusiaan harus menjadi prioritas utama. Jika ada pasien dalam kondisi kritis, layani dan selamatkan terlebih dahulu. Jangan menanyakan administrasi di awal,” tegas Wali Kota saat membuka Forum Konsultasi Publik tentang Penetapan dan Review Standar Pelayanan serta Sosialisasi Penambahan Layanan di Op Room Radiologi RSUD Siti Aisyah, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, penetapan dan evaluasi standar pelayanan, termasuk penambahan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam meningkatkan mutu fasilitas serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Dalam hal ini, Pemkot Lubuk Linggau terus mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan, termasuk implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai diterapkan tahun ini.

Forum tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan pemangku kepentingan terkait untuk menyerap masukan publik demi perbaikan layanan kesehatan ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Erwin Armeidi, Direktur RSUD Siti Aisyah dr. Dwi Siregar, Inspektur H. Resta Irwan Putra, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال