Medhioline Sapta Windu Tegaskan Digitalisasi Pasar, Wali Kota Lubuk Linggau Serahkan SKRD Sewa Kios Pasar Inpres

LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sewa kios Pasar Inpres kepada para pedagang, dalam acara yang digelar di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (15/10/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyerahan SKRD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau untuk memenuhi janji dan merespons aspirasi para pedagang Pasar Inpres dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi.

“Selama ini banyak pedagang yang terpaksa membayar dua kali. Selain membayar ke Disperindag, mereka juga harus membayar kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini jelas merugikan pedagang dan termasuk dalam kategori pungli,” ujar H. Rachmat Hidayat.

Sebagai solusi, Pemkot Lubuk Linggau meluncurkan aplikasi Sigap Juara, platform digital yang mempermudah pembayaran sewa kios secara transparan dan bebas pungli.

Ke depan, Pemkot berencana merehabilitasi Pasar Inpres dan menyiapkan 400 kios baru dengan skema sewa yang terjangkau. Pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan juga akan dipindahkan ke kios resmi agar lebih tertata.

“Pemkot juga telah membentuk Satgas Anti Premanisme untuk menindak tegas praktik pungli. Kami meminta dukungan dari kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas oknum-oknum yang masih bermain di lapangan,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, perbaikan dan penataan pasar merupakan bagian dari visi-misi “Linggau Juara: Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya”. Dengan menyejahterakan pedagang, otomatis akan meningkatkan perekonomian daerah.

“Pasar Inpres adalah jantung Kota Lubuk Linggau, Pasar Inpres adalah ‘Tanah Abang’-nya Lubuk Linggau. Mari kita jaga dan lestarikan bersama,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau, Medhioline Sapta Windu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal transformasi digital sektor perdagangan daerah. 

“Melalui SKRD dan aplikasi Sigap Juara, legalitas sewa kios menjadi jelas, pendapatan asli daerah meningkat, dan kepercayaan pedagang makin kuat. Ini juga membuktikan bahwa kios memang aset resmi milik Pemkot,” ujar Medhio.

Ia menambahkan, saat ini Kota Lubuk Linggau memiliki sembilan pasar, namun yang aktif beroperasi baru empat, yakni Pasar Bukit Sulap, Pasar Moneng Sepati, Pasar Inpres, dan Pasar Simpang Periuk.

Dalam acara tersebut, secara simbolis SKRD diserahkan kepada 50 pedagang. Kegiatan juga didukung oleh Bank Sumsel Babel, yang menghadirkan Sandi Perwira, perwakilan Cabang Lubuk Linggau, untuk memberikan sosialisasi E-Perbankan sebagai pendukung pembayaran retribusi pasar secara digital.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال