Musi Rawas- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2023 menganggarkan Rp990 juta untuk bahan bakar dan pelumas. Namun, audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian sebesar Rp219 juta karena pertanggungjawaban yang tidak sesuai.
DLH menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan bakar dan pelumas bagi kendaraan dinas, operasional, dan alat berat. Kendaraan operasional seperti dumptruck digunakan untuk mengangkut sampah, sedangkan alat berat seperti ekskavator dan buldozer digunakan di Tempat Penampungan Akhir (TPA). Pembelian bahan bakar dilakukan dengan sistem reimburse, di mana pegawai dan sopir membeli bahan bakar dengan uang pribadi terlebih dahulu, kemudian meminta penggantian.
Setelah audit, DLH menyusulkan bukti pembelian BBM dari SPBU Pedang sebesar Rp52 juta, tetapi hanya Rp23 juta yang dapat diakui. Akibatnya, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp219 juta yang harus disetorkan kembali ke Kas Daerah.
Media masih berusaha mengkonfirmasi Kepala DLH Kabupaten Musi Rawas, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban.