Rejang Lebong, ST-Nasib malang menimpa pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Durian Mas, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kedua korban Hasan Bakri (35) dan Rusmiyati (35) dibacok saat menagih utang.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di kediaman rumah terduga pelaku berinisial AB (50) warga Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong. Mereka dibacok dengan menggunakan sebilah parang.
Akibatnya, pasutri tersebut mengalami luka bacok di sekujur tubuh. Seperti di bagian punggung belakang sebelah kiri, kepala dan lengan tangan sebelah kiri, kepala belakang bagian kiri, dada depan sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan ini bermula ketika pasutri pergi ke rumah terduga pelaku untuk menagih utang.
Saat itu terjadi cekcok mulut lantaran pelaku tersinggung ucapan korban. Pelaku lantas mengambil sebilah parang dan membacok korban Rusmiyati di bagian punggung belakang, kepala dan lengan tangan sebelah kiri.
Melihat istrinya terjatuh, sang suami Hasan Bakri berusaha menolong dengan cara merebut parang dari tangan terduga pelaku. Namun parang tersebut tidak dapat direbut.
Akibatnya, suami korban juga mendapatkan bacokan yang mengenai bagian kepala belakang bagian kiri, dada depan dan lengan tangan sebelah kiri.
"Kedua korban berlari keluar dari rumah terduga pelaku dan sempat dikejar," ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Selanjutnya kedua korban dalam kondisi terluka ditolong warga setempat. Mereka dilarikan ke Puskesmas Kota Padang guna mendapat pertolongan pertama.
"Pelaku melarikan diri dan meninggalkan tempat kejadian perkara dengan membawa sebilah parang yang digunakan untuk membacok pelaku. Kedua korban saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatra Selatan," kata Sinar.
Sumber: iNews.id