Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Iklan VIP

Polsek Muara Kelingi Tertibkan Pondok Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Temuan Jaya

 


MUSI RAWAS – Jajaran Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas, melakukan penertiban terhadap sebuah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Desa Temuan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (22/10/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Muara Kelingi, IPDA Sarbeni, bersama lima personel lainnya.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penindakan terhadap pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, membongkar pondok tersebut, serta mengumpulkan barang-barang yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil penertiban, petugas menemukan alat isap dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, orang-orang yang diduga sebagai pengguna narkoba di lokasi tersebut melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Kapolsek Muara Kelingi, IPTU M. Nur Hendra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Selama pelaksanaan penertiban, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Polsek Muara Kelingi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال