PKKMB Unmura 2026 Bekali Mahasiswa Baru tentang Pencegahan Kekerasan di Kampus

LUBUKLINGGAU — Ratusan mahasiswa baru Universitas Musi Rawas (Unmura) tahun 2026 mendapat pembekalan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Materi tersebut disampaikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unmura, Riswandha Imawan Lingga, SE., M.M., dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 di Kampus A Unmura, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Senin (21/9/2026).

Dalam pemaparannya, Riswandha mengajak mahasiswa baru memahami pentingnya menciptakan budaya kampus yang aman, nyaman, saling menghormati, dan bebas dari kekerasan.

Ia menjelaskan, korban dan pelapor berhak mendapatkan perlindungan serta pendampingan sesuai kebutuhan. Saksi juga mendapat perlindungan dan kerahasiaan identitas, sementara terlapor harus diperlakukan secara adil dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.

“Setiap laporan harus ditangani dengan hati-hati, menjaga kerahasiaan dan memberikan perlakuan yang adil kepada semua pihak,” ujar Riswandha.

Mahasiswa juga dikenalkan dengan prinsip Respect, Speak Up, Support & Report, dan Protect. Mereka diajak menghormati perbedaan dan batas pribadi, berani bersuara ketika melihat atau mengalami ketidakadilan, mendukung korban tanpa menghakimi, serta menjaga kerahasiaan identitas dan cerita korban.

Dalam sesi diskusi, mahasiswa diberikan contoh kasus komentar bernuansa seksual yang dilakukan berulang kali di grup kelas. Melalui kasus tersebut, mahasiswa diajak memahami pentingnya mengenali perilaku yang membuat orang lain tidak nyaman serta mengetahui langkah aman untuk mencari bantuan dan menggunakan kanal pelaporan resmi.

Riswandha juga mengingatkan mahasiswa agar tidak menyebarkan identitas, foto, video, maupun cerita korban. Mahasiswa juga diminta tidak melakukan konfrontasi dan tidak menghapus bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan.

“Jangan mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Hormati privasi dan kerahasiaan setiap pihak,” pesannya.

Ia menambahkan, Satgas PPKPT memiliki peran dalam melakukan pencegahan dan edukasi, menerima serta menangani laporan, memberikan perlindungan dan pemulihan, serta menjaga kerahasiaan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa baru diharapkan mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan, mengetahui langkah yang tepat ketika mengalami atau melihat kejadian kekerasan, serta ikut menciptakan lingkungan kampus yang aman dan saling menghargai.

“Berprestasilah sekaligus tetap beretika. Hormati perbedaan dan batas pribadi orang lain, serta gunakan kanal resmi jika menghadapi masalah,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال