Pemkot Lubuk Linggau Hidupkan Kembali CFD dan CFN, Uji Coba Dimulai Oktober

LUBUK LINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kembali menggalakkan kegiatan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) sebagai ruang publik untuk berolahraga, bersosialisasi, sekaligus menghidupkan aktivitas masyarakat di pusat kota.

Kegiatan tersebut direncanakan mulai diuji coba pada awal Oktober 2026. Car Free Night (CFN) dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, sementara Senam Car Free Day (CFD) digelar pada Minggu pagi, 4 Oktober 2026.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan kegiatan mengatakan, pelaksanaan CFD dan CFN merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan. Selain itu, kegiatan CFD di Kota Lubuk Linggau sudah cukup lama tidak dilaksanakan.

“CFD ini sudah cukup lama tidak dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau. Karena itu, kita kembali menghidupkan kegiatan ini sebagai ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas bersama,” ujarnya.

Untuk kegiatan CFD, rute yang direncanakan dimulai dari kawasan Kelurahan Air Kuti, tepatnya dari eks Kantor Pemkab Musi Rawas, hingga Taman Olahraga Silampari (TOS).

Sementara itu, kegiatan CFN akan mengambil rute dari Simpang RCA hingga kawasan Masjid Agung As-Salam, yang direncanakan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB.

Wali Kota menjelaskan, sebagai tahap awal, pelaksanaan CFD dan CFN akan dilakukan melalui uji coba pada pekan pertama dan kedua Oktober 2026. Selanjutnya, launching secara resmi direncanakan bertepatan dengan puncak peringatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau pada 17 Oktober 2026.

Menurutnya, setelah kegiatan berjalan secara rutin, diperlukan penataan kawasan, penertiban serta rekayasa lalu lintas yang matang agar aktivitas masyarakat tetap berjalan aman, tertib dan lancar.

“Apabila kegiatan ini telah berjalan, perlu dilakukan penataan, penertiban serta rekayasa lalu lintas secara baik agar pelaksanaan CFD dan CFN dapat berjalan tertib dan lancar,” tandasnya.

Untuk memberikan landasan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkot Lubuk Linggau juga akan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal). 

Sementara untuk mendukung kelancaran kegiatan, sejumlah lokasi direncanakan menjadi area parkir, di antaranya eks Kompleks Perkantoran Pemkab Musi Rawas, eks Rumah Sakit dr. Sobirin melalui mekanisme pinjam pakai, serta eks Kantor DPD Partai Golkar.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال