Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Iklan VIP

Ahmad Arlen Bakri Tegaskan Komisi I Dukung Perubahan APBD Musi Rawas, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

 


‎MUSI RAWAS — Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Komisi I menyampaikan hasil pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Laporan hasil pembahasan Komisi I tersebut disampaikan oleh Ahmad Arlen Bakri, yang menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

‎Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cikolah, S.E., M.I.Kom, dalam agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, serta pendapat akhir Bupati Musi Rawas.

‎Dalam penyampaiannya, Ahmad Arlen Bakri menjelaskan, persetujuan Komisi I merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama mitra kerja Komisi I pada Senin, 14 September 2026.

‎Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses DPRD dalam mencermati arah kebijakan anggaran daerah, sekaligus memastikan agar setiap alokasi anggaran tetap memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat.

‎"Maka dengan ini kami Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas dapat menyetujui Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026," ujar Ahmad Arlen Bakri saat menyampaikan laporan Komisi I.

Namun, persetujuan tersebut tidak berhenti pada keputusan formal. Komisi I juga memberikan sejumlah masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar pelaksanaan anggaran ke depan semakin efektif, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

‎Salah satu hal yang menjadi perhatian Komisi I adalah optimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Menurut Ahmad Arlen Bakri, peningkatan PAD perlu terus didorong melalui pendataan dan pengelolaan potensi daerah yang lebih maksimal. Langkah tersebut penting agar target pendapatan yang ditetapkan pemerintah daerah semakin relevan, realistis, dan akuntabel.

‎Di sisi lain, Komisi I juga menekankan pentingnya keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

‎"Alokasi belanja tetap diprioritaskan pada pelayanan dasar publik dan program infrastruktur serta sektor-sektor yang terdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal ini," tegasnya.

‎Pesan tersebut menjadi perhatian penting di tengah kondisi fiskal daerah yang membutuhkan pengelolaan secara cermat dan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD diharapkan tidak hanya tercatat dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

‎Bagi Komisi I, keterbatasan fiskal bukan alasan untuk mengurangi perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi dorongan agar pemerintah daerah semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan dan memastikan program yang dijalankan memiliki dampak yang jelas.

‎Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Ahmad Arlen Bakri berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan potensi pendapatan daerah, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. 

‎Persetujuan Komisi I terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 pun menjadi bagian dari rangkaian proses menuju penetapan regulasi daerah, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pijakan utama dalam setiap kebijakan anggaran.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال