MUSI RAWAS — Memasuki musim kemarau, kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Rawas terus ditingkatkan. Personel Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Selasa (18/8/2026).
Pengecekan lokasi dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Tim yang dipimpin Ipda Erwin, S.H., bersama Aiptu Jhonson, Brigpol Kurniadi, Bripda Bimo, dan Bripda Rohman, langsung menuju titik kebakaran untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan upaya pemadaman.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api telah membakar perkebunan kelapa sawit milik warga bernama Yudi dengan luas sekitar 3 hektare. Tanaman sawit yang terbakar diketahui masih berusia sekitar 2,5 tahun.
Petugas bersama anggota TNI dan masyarakat sekitar kemudian berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia. Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh pihak, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara di lapangan, kebakaran diduga berasal dari sisa bara api kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya. Meski sebelumnya telah dipadamkan dan lokasi sempat diguyur hujan ringan, bara yang tertimbun di bawah permukaan tanah diduga kembali menyala hingga memicu kebakaran baru.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.
“Cegah sebelum terjadi. Jangan pernah menganggap remeh api sekecil apa pun saat membersihkan lahan. Dalam kondisi kemarau, api dapat dengan sangat cepat membesar dan merambat. Sisa bara yang terlihat padam pun tetap berbahaya jika tidak dipastikan benar-benar dingin,” tegas Kapolres.
Menurutnya, Karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem, mencemari udara melalui asap, serta mengganggu kesehatan, aktivitas, dan keselamatan masyarakat.
“Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan tanaman, munculnya kabut asap yang mencemari udara, hingga mengganggu aktivitas dan keselamatan warga. Jangan sampai kelalaian kecil memicu bencana besar,” lanjut AKBP Agung.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
“Segera laporkan jika melihat indikasi kebakaran, jangan menunggu api membesar. Pencegahan adalah langkah terbaik demi keselamatan bersama,” pesannya.
Dalam proses pemadaman di Desa Muara Rengas, petugas menghadapi sejumlah kendala teknis, di antaranya akses menuju sumber air yang cukup jauh, keterbatasan sarana pemadam, serta belum adanya Tim Manggala Agni di lokasi. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petugas.
Sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area perkebunan dan lahan lainnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Polres Musi Rawas mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Satu percikan api yang dianggap sepele dapat berkembang menjadi bencana yang merugikan banyak pihak.
