PALEMBANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik antara Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan di Palembang, Senin (7/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, efektif, efisien, transparan, serta berbasis teknologi informasi.
Penandatanganan PKS tersebut melibatkan seluruh Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk implementasi pelaksanaan sidang pidana secara elektronik di seluruh wilayah.
Penerapan sidang elektronik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses peradilan melalui pemanfaatan teknologi digital. Selain mempercepat penyelesaian perkara, sistem ini juga mempermudah koordinasi antarinstansi, meningkatkan efisiensi pelaksanaan persidangan, serta tetap menjamin terpenuhinya hak-hak para pihak yang berperkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama ini, pelayanan publik di bidang penegakan hukum juga diharapkan semakin profesional, akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kehadiran Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Pemasyarakatan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan bagi warga binaan pemasyarakatan secara aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Herdianto menegaskan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas koordinasi antar Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam implementasi sidang elektronik di Sumatera Selatan.
"Melalui kerja sama ini, koordinasi antarinstansi akan semakin kuat sehingga pelaksanaan sidang elektronik dapat berjalan lebih efektif, efisien, aman, dan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum. Kami di Lapas Narkotika Muara Beliti siap mendukung penuh implementasi kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi layanan pemasyarakatan yang modern," ujar Herdianto.
