MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus melakukan inovasi pelayanan publik. Melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemkab Musi Rawas resmi melakukan soft launching pembayaran pajak daerah secara digital melalui QRIS dan Virtual Account bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel Muara Beliti.
Peluncuran sistem pembayaran pajak online tersebut berlangsung di Ruang Bina Praja Setda Musi Rawas, Kamis (23/4/2026).
Kepala BPPRD Musi Rawas, Hj Yulita Anggraini, didampingi Kabid Pendataan, Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah H Deni Herdian serta Kabid Pengawasan dan Evaluasi Andi Agustian, mengatakan inovasi ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Menurut Yulita, melalui layanan baru ini masyarakat dapat membayar 9 jenis pajak daerah, termasuk PBB-P2 dan BPHTB, hanya melalui telepon genggam.
“Kalau selama ini pembayaran pajak daerah masih melalui transfer antarbank dan belum sepenuhnya online, sekarang sudah bisa menggunakan Virtual Account dan QRIS Dinamis kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat simulasi peluncuran, sejumlah wajib pajak yang mencoba sistem tersebut berhasil melakukan pembayaran dan dana langsung masuk ke kas daerah.
Yulita menegaskan, BPPRD Musi Rawas ke depan akan lebih fokus pada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara mandiri.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran pajak daerah. Sekarang masyarakat bisa membayar sendiri secara online dengan mudah,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tantangan.
Salah satu sumber pendapatan utama Musi Rawas berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan, namun penyalurannya saat ini mengalami keterlambatan.
Karena itu, optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah.
BPPRD Musi Rawas juga menyiapkan hadiah menarik bagi 50 pengguna pertama layanan pembayaran pajak melalui Virtual Account dan QRIS Dinamis.
Selain itu, hard launching dijadwalkan pada Juni 2026, setelah integrasi pembayaran melalui merchant seperti Alfamart, Indomaret, Pos Indonesia, Tokopedia, dan layanan lainnya selesai dilakukan.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak, termasuk melalui toko ritel modern dan platform digital,” kata Yulita.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Muara Beliti, Guntara, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh digitalisasi pembayaran pajak daerah di Musi Rawas.
Ia mengatakan, sistem QRIS dan Virtual Account memberikan kemudahan karena transaksi bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Untuk pembayaran PBB-P2, masyarakat cukup membuka aplikasi Bank Sumsel Babel Mobile Banking, memasukkan nomor NJOP, lalu melakukan pembayaran.
Soft launching ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Pemkab Musi Rawas dan Bank Sumsel Babel dalam mempercepat transformasi digital serta meningkatkan penerimaan dari sembilan sektor pajak daerah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat Musi Rawas.

