Polres Lubuk Linggau Raih Juara 2 Opini Ombudsman 2025 di Anev Reformasi Birokrasi Polda Sumsel

PALEMBANG – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada ajang Laporan Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Reformasi Birokrasi Polda Sumsel Tahun 2025, Polres Lubuk Linggau berhasil meraih Juara 2 Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi yang digelar di Grand Ballroom Hotel The Zuri, Rabu (4/3).

Posisi pertama diraih oleh Polres OKU Timur, sementara Polres Lubuk Linggau menempati peringkat kedua, mengungguli puluhan satuan wilayah (Satwil) lainnya di jajaran Polda Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat utama, di antaranya Karorena Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Suryanto, Ketua beserta Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, para Kapolres jajaran, serta pejabat utama (PJU) pengemban fungsi pelayanan publik dari seluruh Satker dan Satwil Polda Sumsel.

Kehadiran para Kasat Intelkam, Kasat Lantas, hingga KSPKT dalam forum tersebut menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukan sekadar formalitas administratif, melainkan representasi langsung dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Kapolres Lubuk Linggau menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel.

“Prestasi ini adalah buah kerja keras seluruh personel. Kami tidak hanya mengejar predikat, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan prima tanpa hambatan birokrasi,” ujarnya.

Selain seremoni penghargaan, kegiatan Anev Reformasi Birokrasi juga menjadi forum strategis peningkatan kapasitas aparatur. Sejumlah materi penting yang disampaikan meliputi:

1. Reformasi Kelembagaan Polri – Disampaikan oleh Kabag Anev Ombudsman RI, menekankan pentingnya pengawasan internal dan eksternal.

2. Tata Kelola Kepolisian Adaptif di Era Digital – Paparan akademisi FISIP UNSRI mengenai respons institusi Polri terhadap transformasi digital.

3. Transparansi dan Penguatan Kepercayaan Publik – Strategi pencegahan maladministrasi melalui optimalisasi pengawasan layanan.

4. Anev Reformasi Birokrasi T.A 2026 – Arahan teknis dari Kabag RBP Rorena Polda Sumsel terkait langkah strategis peningkatan kualitas pelayanan.

Forum ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi dalam mewujudkan tata kelola kepolisian yang profesional, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Raihan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI menjadi tonggak penting bagi Polres Lubuk Linggau dalam menetapkan standar emas pelayanan publik. Berbagai inovasi di bidang pelayanan SIM, SKCK, hingga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dinilai berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Capaian Juara 2 ini diharapkan menjadi motivasi berkelanjutan bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.

Dengan komitmen reformasi birokrasi yang konsisten, Polres Lubuk Linggau membuktikan bahwa pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bebas maladministrasi bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang terus diperkuat demi mewujudkan Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال