Muratara – Pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diminta untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Pasalnya, Polres Musi Rawas Utara akan menggelar Operasi Keselamatan Musi Tahun Anggaran 2026 selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Sebagai tanda dimulainya operasi tersebut, Polres Musi Rawas Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi TA 2026 yang digelar di halaman Mapolres Musi Rawas Utara, Senin (2/2/2026).
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendi Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Musi Rawas Utara Kompol Yulfikri, S.H.
Kapolres Musi Rawas Utara melalui Wakapolres Kompol Yulfikri menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Musi TA 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara.
“Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi TA 2026 ini, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Kompol Yulfikri.
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Rawas Utara, serta diikuti oleh personel TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor ini menjadi wujud sinergitas dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian terpusat di bidang lalu lintas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Musi TA 2026, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
