Musi Rawas, Sumsel – Menjelang pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan menggelar operasi penggerebekan tindak pidana narkotika di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (18/02/2026).
Operasi tersebut melibatkan 65 personel gabungan lintas fungsi, dan merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Musi Rawas yang didampingi para Pejabat Utama Polres Musi Rawas membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Tanah Periuk sore ini (18/02/2026). Dari hasil kegiatan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 106 butir narkotika jenis ekstasi, dua kantong narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,16 gram, dua timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api gas, serta alat isap sabu atau yang dikenal dengan istilah bong,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Pekat 2026, Polres Musi Rawas telah mencatat sejumlah capaian penindakan.
“Selama Operasi Pekat ini sudah enam pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan. Selain itu, ada lima pelaku miras, lima pelaku judi, sembilan pelaku kejahatan jalanan, serta terdapat 23 orang sebagai petugas parkir liar atau pungli jalanan yang telah diberikan pembinaan oleh Polres Musi Rawas maupun Polsek jajaran,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Hal ini merupakan upaya cipta kondisi Polri untuk meningkatkan kualitas harkamtibmas menjelang Ramadan, khususnya di Kabupaten Musi Rawas,” tutup Kapolres.
