PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status 2027, BKPSDM Musi Rawas Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat

MUSI RAWAS — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendukung upaya Pemerintah Pusat memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu.

Terkait rencana perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027, Kepala BKPSDM Musi Rawas, H. Dicky Zulkarnain S.STP. MSI, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis resmi dari Pemerintah Pusat.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan tersebut. Namun pelaksanaannya harus berdasarkan regulasi, kebutuhan organisasi, serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Dicky

“Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM Musi Rawas masih menunggu petunjuk tehnis sebagai dasar pelaksanaan agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dengan demikian, terkait kepastian waktu dan mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, Pemkab Musi Rawas masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال