Dorong Kepatuhan PP 22/2021, Pelatihan dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Digelar di Lubuk Linggau

Lubuk Linggau – Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan lingkungan hidup terus diperkuat. Hal ini diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Pengendalian Pencemaran Lingkungan yang dilaksanakan pada 22–24 Desember 2025 di Kota Lubuk Linggau.

‎Kegiatan ini diikuti oleh 13 peserta dari berbagai perusahaan, khususnya sektor perkebunan, dengan tiga skema kompetensi utama, yakni:

‎1. Operator Penyimpanan Limbah B3,

‎2. Penanggung Jawab Pengendalian/Operasional Pencemaran Udara (PPPU & POPU),

‎3. Penanggung Jawab Pengendalian/Operasional Pencemaran Air (PPPA & POPA).

Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Dayrobi, menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki urgensi yang sangat tinggi seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

‎“Regulasi ini menegaskan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki personel yang kompeten dan tersertifikasi. Tidak cukup hanya bekerja, tetapi harus mampu membuktikan keahlian melalui standar kompetensi kerja nasional. Ini krusial untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap pengendalian pencemaran air, udara, serta pengelolaan limbah B3,” ujar Ahmad.

‎Ia juga berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius dan menjadikan forum ini sebagai sarana strategis untuk menyelaraskan praktik operasional di lapangan dengan standar teknis yang diatur dalam PP 22/2021. 

‎“Ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi langkah mitigasi risiko lingkungan dan hukum bagi perusahaan,” tambahnya.

Sementara itu, Komisaris PT Dekolindo Group, Dr. Ir. Holidi, M.Si, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan hasil kerja sama yang dilandasi kebutuhan nyata di sektor perkebunan.

‎“Banyak pengusaha perkebunan sangat membutuhkan kompetensi ini. Karena itu kami menjalin kerja sama dan menghadirkan pelatihan di Kota Lubuk Linggau agar lebih efisien dari segi waktu dan biaya, tanpa harus jauh-jauh ke Jakarta, Bandung, atau Yogyakarta,” jelasnya.

‎Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya memberikan sertifikasi kompetensi, tetapi juga pengalaman, pertukaran informasi, dan perluasan wawasan. Kegiatan ini melibatkan instruktur berpengalaman, akademisi lokal dari Universitas Musi Rawas, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau.

‎“Kami berharap pelatihan ini menjadi wadah pembelajaran sekaligus jaringan dan silaturahmi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Berbagai kejadian lingkungan di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat menjadi peringatan bagi kita semua untuk mengelola lingkungan dengan lebih baik,” tegas Holidi.

Senada dengan itu, Dewan Pembina LPP Group, Yanuar Saleh, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya kepemilikan sertifikat kompetensi di kalangan karyawan perusahaan, khususnya di bidang limbah B3 serta pengendalian pencemaran air dan udara.

‎“Selama ini, biaya pelatihan di kota besar cukup tinggi. Maka kami berpikir bagaimana menghadirkan pelatihan di Lubuk Linggau dengan biaya yang lebih minimalis namun tetap mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Karena itu kami menggandeng LSP Daimaru, yang sudah dikenal secara nasional,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, kegiatan yang digelar di Hotel Smart ini merupakan pelatihan ketiga yang telah dilaksanakan dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing perusahaan, terutama menghadapi tuntutan global.

‎Yanuar juga menyinggung tekanan internasional terhadap industri kelapa sawit, khususnya dari Uni Eropa, yang mensyaratkan standar lingkungan ketat seperti nilai konservasi tinggi, perhitungan stok karbon, serta standar keberlanjutan internasional. 

‎“Saat ini ekonomi berbasis lingkungan sangat mempengaruhi nilai jual produk. Karena itu kompetensi dan kepatuhan lingkungan menjadi keharusan,” jelasnya.

‎Dari sisi peserta, Iwan Sunariya, Admin HRD dari Perusahaan Sawit Agro Lestari di Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, menyambut positif pelatihan ini.

‎“Kami menyadari masih banyak kekurangan pengetahuan, khususnya terkait limbah B3. Melalui pelatihan ini kami ingin belajar agar ke depan bisa mengelola limbah B3 di kebun dengan lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pelatihan dan sertifikasi ini terselenggara atas kerja sama LPP Pro Dekolindo Group dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Daimaru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pengakuan kompetensi secara formal, tetapi juga mampu menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, serta selaras dengan regulasi nasional dan standar internasional. (Abk) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال