Lubuklinggau — Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali disorot publik menyusul dugaan kuat pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial di salah satu tempat hiburan malam, Cafe Lala yang berlokasi di kawasan Patok Besi.
Ironisnya, kawasan yang sebelumnya sempat dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba ini justru kembali tercoreng dengan laporan maraknya aktivitas mabuk-mabukan, konsumsi minuman keras, dan bahkan dugaan kuat peredaran narkotika/narkoba,bahkan banyak anak-anak di bawah umur yang masuk ke dalam tempat tersebut dengan bebas.
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Sumatera Selatan melalui Dirwaster, Ali Mu'af, angkat bicara dan mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tutup mata. Bila benar ada pembiaran terhadap aktivitas maksiat di Cafe Lala, ini mencederai komitmen pemberantasan narkoba dan merusak citra kota. Pemkot harus segera bertindak sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan," tegas Ali Mu'af.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut kerap terjadi pada malam hari. Suara musik keras, lalu lalang pengunjung hingga larut malam, serta dugaan transaksi mencurigakan menjadi pemandangan yang dianggap “biasa” oleh warga, namun belum juga mendapatkan penindakan berarti dari aparat atau pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau maupun pemilik Cafe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini.
Aktivitas hiburan malam yang tidak terkontrol, apalagi jika terbukti melibatkan unsur pelanggaran hukum, bukan hanya mengancam ketertiban umum, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam upaya penegakan aturan di wilayah Kota Lubuklinggau. (Rilis)