Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Motif Emosional di Balik Penusukan Pemuda di Petunang

Musi Rawas – Sebuah peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, pada Senin (11/8/2025) sore, yang menyebabkan seorang pemuda, Kadarta Reza (30), mengalami luka tusuk parah di bagian tubuhnya. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman terduga pelaku, AT (43), yang diduga melakukan penusukan akibat ketidakpuasan pribadi terkait hubungan antara korban dengan anak kandung pelaku.

Pada pukul 17.30 WIB, korban yang diketahui beralamat di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, mendatangi rumah pelaku di Dusun IV, Desa Petunang, untuk bertemu dengan anak pelaku yang menjalin hubungan dengan korban. Kedatangan korban berkenaan dengan niat untuk mempertanggungjawabkan hubungan tersebut. Namun, pelaku yang merasa tidak puas dengan hubungan yang terjadi dan mengetahui bahwa korban sudah beristri, langsung melancarkan aksi kekerasan.

Tanpa peringatan, pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang disembunyikan di pinggangnya dan langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban. Korban mendapatkan lima luka tusuk; satu di bagian bahu kanan dan empat lainnya di bagian punggung kiri. Berusaha melarikan diri, korban akhirnya ditemukan di kebun belakang rumah warga oleh seorang saksi, Nusan (64), yang kemudian membawa korban ke RS Sobirin Muara Beliti.

Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Kepolisian Polsek Muara Kelingi berhasil mengamankan sejumlah barang milik korban, yang ditemukan di rumah Kepala Desa Petunang, Sakudri. Barang yang diamankan terdiri dari:

- 1 unit sepeda motor Honda ADV warna merah-hitam dengan nomor polisi BG 4221 HAF.

- 1 tas selempang warna krem berisi HP Samsung, buku rekening, surat perjanjian, surat dari diduga istri korban, dan uang tunai sejumlah Rp 1.591.000.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M Nur Hendra SH MH, beserta Unit Reskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan kondisi korban, yang saat ini berada di ruang ICU RS Sobirin Muara Beliti. Pihak kepolisian juga sudah memulai upaya pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri setelah melakukan penusukan.

Kepolisian setempat melalui Kapolsek Muara Kelingi mengimbau Kepala Desa Petunang dan tokoh masyarakat setempat untuk mendorong pelaku agar segera menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam. Selain itu, Unit Intel Polsek Muara Kelingi telah melakukan koordinasi dengan Unit Intel Polsek STL Ulu Terawas untuk mengimbau keluarga korban agar tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperburuk situasi.

Dari hasil analisis sementara, motif penusukan ini diduga berkaitan dengan ketidakpuasan pelaku atas hubungan antara korban dengan anak kandungnya, yang mengarah pada tindakan emosional spontan. Mengingat bahwa korban dan pelaku berasal dari dua desa yang berbeda, terdapat kekhawatiran akan potensi aksi balasan dari keluarga korban jika pelaku tidak segera ditangkap. Oleh karena itu, upaya pencegahan agar tidak terjadi konflik lebih lanjut sangat diperlukan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kapolsek Muara Kelingi merekomendasikan agar Unit Reskrim bekerja sama dengan Unit Pidum Buser Polres Musi Rawas untuk mempercepat pengungkapan kasus ini dan penangkapan pelaku.

"Situasi ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat luas, untuk menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban umum," ujar Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M Nur Hendra SH MH.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah eskalasi lebih lanjut yang dapat merugikan banyak pihak.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال