LAHAT – Suasana rapat koordinasi dalam rangka persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, mendadak berubah tegang. Kamis sore (24/7), Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Camat Pagar Gunung beserta 20 kepala desa dari wilayah kecamatan tersebut.
Penggerebekan dilakukan saat para perangkat desa sedang menggelar rapat membahas agenda 17 Agustus. Dalam operasi tersebut, aparat kejaksaan turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp60 juta, yang diduga hasil dari praktik pungutan liar (pungli).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan tersebut diminta oleh Camat Pagar Gunung berinisial EH kepada para kepala desa dengan berbagai dalih yang belum dirinci secara jelas. Uang itu dikumpulkan secara kolektif dari seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.
Setelah penangkapan, seluruh terduga langsung dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., SH, membenarkan adanya OTT tersebut.
“Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Detailnya nanti akan disampaikan oleh pihak Kejati,” ujarnya singkat, dilansir dari laman Sumateraekpres.id Kamis malam (24/7).
Adapun 20 kepala desa yang turut diamankan berasal dari desa-desa berikut:
Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
Peristiwa ini sontak menggegerkan masyarakat Kabupaten Lahat. Pasalnya, ini merupakan kali pertama seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara serentak dalam satu kasus dugaan korupsi.
Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat menyatakan belum menerima informasi resmi terkait insiden tersebut.
“Kami baru mengetahui dari media sosial. Belum ada laporan formal yang kami terima,” ujar Ari Efendi, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, mewakili Plt Kepala DPMDes Zubhan Awali, SSTP, M.Si.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan rinci mengenai status hukum para terduga, namun proses penyidikan dipastikan terus berjalan. (Rilis/sumateraekpres.id)