MUSI RAWAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD Musi Rawas. Rapat ini menjadi momentum penting untuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas serta penetapan Keputusan DPRD mengenai Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam rapat ini, Bupati Mura, yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, juga menyampaikan penjelasan mendalam mengenai Raperda yang akan dibahas dalam Propemperda 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dalam sambutannya menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam pembentukan peraturan daerah yang bersifat strategis dan memiliki dampak jangka panjang bagi kemajuan daerah. Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU antara DPRD dan Pemkab Mura merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun daerah melalui dasar hukum yang kuat dan terencana.
"Saya berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, kita dapat lebih memperkuat kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Musi Rawas," ujar Firdaus.
Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, yang hadir mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud, menjelaskan secara rinci mengenai latar belakang, tujuan, serta urgensi dari setiap Raperda yang diusulkan untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan bahwa setiap raperda yang diajukan telah disusun berdasarkan kajian mendalam dan mempertimbangkan dinamika pembangunan daerah yang tengah berlangsung.
"Raperda yang kami usulkan berfokus pada bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pengelolaan tata ruang, penguatan ekonomi, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," jelas Suprayitno.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang disusun ini telah melalui berbagai kajian dan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Wakil Bupati berharap agar DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mura dapat terus bekerja sama dengan baik agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Beberapa Raperda yang diprioritaskan dalam rapat ini antara lain mencakup sektor pendidikan, kesehatan, tata ruang, pengelolaan keuangan daerah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Raperda ini nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (Pansus) dan komisi-komisi DPRD untuk penyempurnaan dan penetapan.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk menciptakan keselarasan antara Pemerintah Kabupaten Mura dan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan untuk kemajuan masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini pun disambut dengan antusias oleh seluruh peserta rapat, yang berharap dapat menjadi pijakan kuat dalam pembahasan lebih lanjut mengenai peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan diselenggarakannya rapat paripurna ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Musi Rawas, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.