Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, yang berlangsung pada Senin, 21 April 2025, di Kantor Bupati Musi Rawas.
Penandatanganan dokumen disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, Sekretaris Daerah Ali Sadikin, Sekretaris DPRD Elbaroma, serta Kepala Bappeda Musi Rawas, Erwin Syarif.
Kepala Bappeda melalui Kabid Program Data dan Evaluasi (Prodatev), Hartoyo, menjelaskan bahwa penyusunan Ranwal RPJMD merupakan tahapan penting yang wajib disampaikan kepada DPRD. Ia menekankan bahwa DPRD tidak hanya berperan dalam menyetujui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, namun juga turut memberikan masukan dan pertimbangan substansial sebagai wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
"Meskipun masa jabatan kepala daerah berlangsung hingga 2030, penyusunan RPJMD tetap mengikuti siklus nasional, yakni lima tahunan, sehingga ditetapkan untuk periode 2025–2029," terang Hartoyo.
Setelah disepakati, Ranwal RPJMD ini akan dikonsultasikan dan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Hasil konsultasi tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD yang nantinya akan disampaikan kembali ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa lembaga legislatif sepakat terhadap sembilan program prioritas yang telah dituangkan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Seusai pelantikan, kepala daerah menyusun Ranwal RPJMD yang wajib kami sepakati. Kami menyetujui sembilan program unggulan yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Musi Rawas," ujar Firdaus.
Adapun sembilan program prioritas tersebut meliputi:
1. Pendidikan gratis dan bantuan seragam sekolah
2. Pelayanan kesehatan gratis dan penyediaan ambulans desa
3. Beasiswa pendidikan tinggi
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di desa
5. Peningkatan kualitas jalan dan jembatan
6. Revitalisasi sektor pertanian untuk mendukung Musi Rawas sebagai lumbung pangan
7. Pengembangan usaha mikro dan kecil
8. Program perlindungan sosial seperti santunan kematian dan jaminan ketenagakerjaan
9. Fasilitasi kegiatan keagamaan di masyarakat
Program-program tersebut menjadi acuan utama pembangunan daerah sekaligus penjabaran visi misi kepala daerah yang akan dituangkan dalam Perda RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025–2029.