Provinsi Sumsel Diwacanakan Pemekaran Empat Calon Provinsi Baru, Berikut Daftarnya !



Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Empat Calon Provinsi Baru dan Wacana Terkini.

Pada era pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, kota dan kabupaten seperti Lubuklinggau, Muara Enim, dan Lahat memainkan peran ganda dengan bergabung dalam dua atau tiga calon provinsi sekaligus. 


Kabupaten Empat Lawang sendiri menarik perhatian karena bermain dengan tiga kaki, tergabung dalam calon Provinsi Musi Raya, Provinsi Sumselbar, dan Provinsi Palapa Selatan.


Konfigurasi keterlibatan daerah ini menjadi pusat perbincangan, membuka jalan bagi pertanyaan seputar status dan potensi perkembangan daerah-daerah ini.


Wacana mengenai pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus berkembang, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. 


Salah satu usulan yang paling mencuat adalah Provinsi Sumselbar, namun ternyata masih terdapat tiga calon provinsi baru yang muncul sebagai aspirasi masyarakat dan tokoh setempat.


Wilayah Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi pemekaran yang sangat realistis, mengingat luasnya mencapai 91.592 kilometer persegi.


Dengan populasi sekitar 8.657.008 jiwa, hasil sensus BPS tahun 2022, pemekaran menjadi opsi menarik untuk meningkatkan pelayanan dan pengembangan daerah.


Usulan 4 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan


Provinsi Musi Raya


Salah satu usulan terkini adalah Provinsi Musi Raya, yang merupakan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 


Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Empat Lawang akan bergabung dalam Provinsi Musi Raya, dengan calon ibukota provinsi di Kota Lubuklinggau. 


Provinsi ini mengambil garis langsung sepanjang Sungai Musi.


Provinsi Ogan Komering dan Enim (OKE)


Usulan berikutnya adalah Provinsi OKE, yang mencakup wilayah Ogan Komering dan Enim. 


Enam kabupaten, seperti OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Muara Enim, siap bergabung dengan Provinsi OKE. 


Kabupaten OKU Raya menjadi salah satu fokus utama dalam rencana pemekaran ini.


Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)


Provinsi Sumselbar muncul sebagai usulan dengan melibatkan dua kota (Lubuklinggau dan Pagaralam) dan enam kabupaten (Musi Rawas, Muratara, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI). 


Meskipun terdapat tiga opsi untuk ibukota, Kota Lubuklinggau dinilai paling siap berdasarkan kesiapan infrastruktur dan jumlah penduduk.


Provinsi Palapa Selatan


Terakhir, usulan Provinsi Palapa Selatan menjadi perhatian dengan melibatkan satu kota (Pagaralam) dan lima kabupaten (Lahat, Empat Lawang, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur). 


Wilayah ini mencakup Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu, dengan Kabupaten Lahat sebagai rencana ibukota.


Penjelasan Lengkap dan Rencana Pemekaran


Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan menjadi sorotan dengan usulan empat provinsi baru yang dijelaskan secara rinci di atas. 


Meskipun moratorium DOB masih berlaku, aspirasi masyarakat dan potensi pengembangan wilayah menjadi pendorong utama wacana ini. 


Harapannya, pemekaran dapat membawa dampak positif bagi pelayanan dan pembangunan di masing-masing provinsi baru.


Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan.


Pemekaran wilayah administratif, khususnya dari kabupaten/kota hingga provinsi, terus menjadi sorotan meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB). 


Salah satu contohnya adalah pemekaran Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 


Meskipun rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan masih menjadi alasan utama, dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Lahat, yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah, menjadi sorotan utama.


Kabupaten Kikim Area: Menggagas Pembangunan Baru


Pertama-tama, Kabupaten Kikim Area, hasil pemekaran dari Kabupaten Lahat, menarik perhatian dengan luas wilayah 1.49 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 102 ribu jiwa.


Deklarasi Kabupaten Kikim Area dilakukan pada 16 September 2004, menandai langkah awal menuju pemerintahan sendiri. 


Dengan kelima kecamatan, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu, Kabupaten ini menjanjikan potensi ekonomi dari sektor batubara, minyak dan gas bumi, serta perkebunan.


Pemimpin yang telah ditunjuk, Drs H Chozali Hanan MM, sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kota Prabumulih dan anggota DPRD Lahat setelah pensiun. 


Kabupaten Kikim Area berusaha untuk mandiri dengan mengandalkan sumber daya alamnya. 


Dengan ibukota direncanakan di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten ini menjanjikan perkembangan signifikan dalam pelayanan publik dan pembangunan.


Kabupaten Besemah: Dua Opsi yang Menantang


Sementara itu, pembentukan Kabupaten Besemah dari Kabupaten Lahat menemui dua wacana yang menantang. 


Opsi pertama melibatkan penggabungan wilayah Kota Pagaralam dengan sembilan kecamatan di bagian selatan Kabupaten Lahat.


Dalam skenario ini, Kota Pagaralam akan melebur menjadi Kabupaten Besemah. 


Sedangkan opsi kedua mengusulkan agar Kabupaten Besemah berdiri sendiri tanpa melibatkan wilayah Kota Pagaralam.


Opsi pertama menarik perhatian dengan penggabungan wilayah Kota Pagaralam dan beberapa kecamatan dari Kabupaten Lahat.


Delapan kecamatan, yaitu Tanjung Sakti PUMU/PUMI, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Jarai, Sukamerindu, Pajar Bulan, Muara Payang, serta Kota Agung, menyatakan kesiapan untuk bergabung dengan Kabupaten Besemah. 


Dengan ibukota direncanakan di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU/PUMI, Kabupaten Besemah akan menjadi entitas yang mandiri dan berpotensi untuk pengembangan ekonomi yang lebih luas.


Alasan di Balik Pemekaran


Rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan tetap menjadi alasan utama di balik pemekaran wilayah di Kabupaten Lahat. 


Dengan jumlah penduduk Kabupaten Lahat yang mencapai lebih dari 409 ribu jiwa, pemekaran diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. 


Saat ini, Kabupaten Lahat memiliki 24 kecamatan, 18 kelurahan, dan 360 desa, dengan luas wilayah mencapai 4.3 ribu kilometer persegi.


Mendekati Realisasi: Proses Menuju Otonomi Baru


Proses menuju otonomi baru tidaklah mudah. Dari deklarasi hingga implementasi, berbagai aspek harus dipertimbangkan dengan matang.


Penggalian potensi ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, serta kesiapan infrastruktur menjadi kunci keberhasilan. 


Melalui pemekaran, diharapkan Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah mampu membuktikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Dampak Sosial dan Ekonomi


Dampak pemekaran terhadap sosial dan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian utama. 


Dengan pemekaran, diharapkan tercipta lapangan kerja baru dan kesempatan usaha yang lebih luas. 


Peningkatan pendapatan masyarakat setempat, peningkatan kesejahteraan, dan perbaikan infrastruktur merupakan tolok ukur keberhasilan pemekaran. 


Namun, di sisi lain, tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam, ketahanan ekonomi, dan integrasi wilayah perlu dicermati dengan serius.


Dengan pemekaran yang terus bergeliat, Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan memasuki babak baru dalam pengembangan wilayahnya. 


Meskipun moratorium DOB masih berlaku, langkah-langkah proaktif menuju otonomi baru terus dilakukan, membuka potensi-potensi baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru.


Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus berkembang, meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 


Proses ini melibatkan usulan dari masyarakat dan tokoh lokal yang ingin melihat perubahan struktur administratif di provinsi ini.


Latar Belakang


Provinsi Sumatera Selatan (SumSel) merupakan wilayah yang luas, mencapai 91.592 kilometer persegi, dan memiliki populasi sekitar 8.657.008 jiwa, menurut data sensus penduduk BPS tahun 2022. 


Wacana pemekaran ini muncul atas aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa pemekaran dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lokal.


1. Provinsi Musi Raya


Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang mencakup 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung. 


Calon ibukota provinsi ini diusulkan berada di Kota Lubuklinggau. Daerah yang terlibat dalam pemekaran ini mencakup Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Empat Lawang


Provinsi Musi Raya diusulkan membentang sepanjang Sungai Musi, mencerminkan geografi dan sejarah wilayah ini.


2. Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE)


Usulan lainnya adalah Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), yang melibatkan 6 kabupaten dengan calon ibukota provinsi di Kabupaten OKU. 


Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim. Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya.


3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)


Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten


Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI adalah bagian dari wilayah yang masuk dalam usulan ini. 


Kota Lubuklinggau, dengan infrastruktur yang siap, menjadi pilihan potensial sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.


4. Provinsi Palapa Selatan


Usulan terakhir adalah Provinsi Palapa Selatan, yang merupakan pemekaran gabungan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu. 


Daerah yang akan bergabung mencakup 1 kota dan 5 kabupaten, dengan ibukota provinsi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.


Kota Pagaralam, Lahat, Empat Lawang dari Sumatera Selatan, serta Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Bengkulu, semuanya akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan.


Meskipun moratorium DOB masih berlaku, munculnya usulan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan mencerminkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal. 


Keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Pusat setelah melalui proses evaluasi dan kajian mendalam terkait dampak serta kesiapan infrastruktur di wilayah-wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. 


Membahas Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Sumselbar atau Palapa Selatan?.


Sebuah rencana pemekaran delapan provinsi di Sumatera mencuat, dan di antaranya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan. 


Terdapat dua opsi menarik yang terus dibahas oleh tokoh-tokoh di daerah, meskipun moratorium saat ini masih menjadi hambatan. 


Meskipun begitu, upaya untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) terus dikejar.


Opsi Pertama: Provinsi Sumselbar


Satu opsi yang mendapatkan perhatian adalah pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar. 


Rencananya, Sumselbar akan menggabungkan delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. 


Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Empat Lawang, Lahat, Kota Pagaralam, Muara Enim, dan PALI akan menjadi bagian dari Provinsi Sumselbar.


Penduduk Sumselbar mencapai lebih dari 2.56 juta jiwa, menjadikannya layak untuk diperjuangkan. Luas wilayahnya mencapai 30.18 ribu kilometer persegi. 


Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, dan Kabupaten Lahat diusulkan sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.


Meskipun sebagian besar pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan DPRD-nya, mendukung pembentukan Provinsi Sumselbar, masih ada kendala terkait transportasi laut yang menjadi syarat utama.


Opsi Kedua: Provinsi Palapa Selatan


Opsi kedua yang tak kalah menarik adalah pembentukan Provinsi Palapa Selatan. 


Ini melibatkan penggabungan kabupaten/kota di Provinsi Sumsel dan Provinsi Bengkulu. 


Enam kabupaten/kota yang bersedia bergabung termasuk Empat Lawang, Lahat, Pagaralam (dari Provinsi Sumsel), serta Kaur, Bengkulu Selatan, dan Seluma (dari Provinsi Bengkulu).


Gabungan wilayah ini memenuhi syarat-syarat DOB, termasuk transportasi darat, laut, dan udara


Selain itu, adanya kesatuan sejarah yang mencirikan keturunan Besemah di keenam daerah tersebut memberikan kekuatan tersendiri.


Pertimbangan untuk Memilih Antara Keduanya


Syarat Transportasi: Meskipun Provinsi Sumselbar mendapat dukungan, masalah transportasi laut masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. 


Sementara itu, Provinsi Palapa Selatan telah memenuhi syarat-syarat transportasi yang dibutuhkan.


Kesatuan Sejarah: Kedua opsi memiliki kesatuan sejarah, dengan Provinsi Palapa Selatan memiliki tambahan kekuatan kesatuan sejarah melalui keturunan Besemah di keenam wilayahnya.


Kerjasama Antarprovinsi: Provinsi Palapa Selatan menggabungkan dua provinsi, menciptakan sinergi yang potensial untuk pembangunan bersama.


Jadi, meskipun moratorium masih menghambat, kedua opsi pemekaran Provinsi Sumatera Selatan menawarkan potensi pembangunan dan pemberdayaan daerah yang signifikan. 


Pemilihan antara Provinsi Sumselbar dan Provinsi Palapa Selatan membutuhkan pertimbangan matang terk

ait syarat-syarat teknis, dukungan masyarakat, dan potensi kerjasama antarprovinsi. 


Keputusan akhir harus mengakomodasi kepentingan dan potensi pembangunan terbaik untuk kedua wilayah tersebut


Sumber : Palpos.id