Pulau Sumatera adalah pulau keenam terbesar di dunia yang terletak di Indonesia, dengan luas 473.481 km².
Saat ini provinsi yang ada di Pulau Andalas ini berjumlah terdiri dari 10 provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepualauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.
Terkait Isu pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ada beberapa wilayah di pulau Sumatera yang pernah bahkan masih diperjuangkan untuk dibentuk provinsi baru.
Meski saat ini keran moraturium ditingkat pusat belum dibuka, namun perjuangan pemekaran di daerah masih terus didengungkan.
Ternyata wacana pembentukan provinsi di wilayah pulau Sumatera masih terjadi, setidaknya ada 8 wilayah yang diusulkan.
Dikutip dari rangkuman harianmuba.com dari berbagai sumber wacana pembentukan provinsi baru di Pulau Sumatera.
1. Sumatera Tengah
Sumatera Tengah adalah salah satu Provinsi yang diusulkan untuk pemekaran
Uniknya, Provinsi Sumatera Tengah ini bukan pemekaran dari satu provinsi melainkan dari 3 Provinsi yang digabungkan jadi satu.
Daerah yang mengusulkan Provinsi Sumatera Tengah terdiri dari 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, dan juga Provinsi Riau.
Untuk ke-7 kabupaten yang klaim siap bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng itu, yakni 3 Kabupaten dari Provinsi Jambi, 3 Kabupaten dari Provinsi Sumbar, dan 1 kabupaten dari Provinsi Riau.
Dimana, 3 kabupaten dari Provinsi Jambi itu terdiri dari Kabupaten Kerinci Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Bungo.
Sedangkan 3 kabupaten dari Provinsi Sumatera Barat yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.
Sementara satu kabupaten lagi siap bergabung dari Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Kuansing yang letaknya dekat dengan Kabupaten Dharmasraya.
2. Provinsi Aceh Leuser Antara
Usulan pertama adalah Provinsi Aceh Leuser Antara, daerah ini mengusulkan membentuk daerah otonomi baru dengan memekarkan diri dari Provinsi Aceh.
Ada enam kabupaten/kota di Provinsi berjuluk Serambi Mekah ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk provinasi baru.
Meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Calon lokasi ibu kota provinsi berada Kota Subulussalam atau di Kecamatan Aceh Singkil Kabupaten Aceh Singkil. Dengan total luas wilayah 19.299,49 kilometer persegi.
Sedangkan total jumlah penduduk dari daerah yang mengajukan pemekaran berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 adalah 929.470 jiwa.
Jika pembentukan provinsi ini benar benar terbentuk, maka akan menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di wilayah Sumatera.
3. Provinsi Aceh Barat Selatan
Usulan pemekaran Provinsi yang ke dua masih berada di Provinsi Aceh. Yakni usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.
Rencananya juga ada enam kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi ini yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.
Calon lokasi ibu Kota Provinsi Berada di Aceh Barat dengan total luas wilayah 17.488,34 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2021 adalah 946.640 jiwa.
4. Provinsi Tapanuli
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Tapanuli yang mengajukan pemekaran membentuk otonomi daerah dari Provinsi Sumatera Utara.
Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah dengan kabupaten/kota terbanyak di pulau Sumatera yakni 33 kabupaten/kota.
Daerah yang akan bergabung dalam usulan pemekaran Provinsi Tapanuli adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga.
Rencana ibu Kota Provinsi agan berada di daerah Siborong borong atau Tarutung Tapanuli Utara atau bisa juga di Kota Sibolga.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa. Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.
5. Provinsi Sumatera Tenggara
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.
Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.
Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini mengajukan pemekaran.
Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.
6. Provinsi Kepulauan Nias
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara
Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.
Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Rencananya ibu kota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli.
Total luas wilayah 5.625 kilometer persegi dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik terbaru jumlah penduduk adalah 890.039 jiwa.
7. Provinsi Riau Pesisir
Pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Riau Pesisir. Daerah ini mengusulkan pemekaran dari provinsi induk yakni Provinsi Riau.
Kabupaten yang akan berkabung yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Rencananya ibu kota Provinsi Riau Pesisir akan berada di Kota Dumai.
Jumlah penduduk calon provinsi baru ini 2.219.890 jiwa, dengan luas wilayah 29.463 kilometer persegi.
8. Provinsi Sumatera Selatan Barat
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat. Mengusulkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.
Kabupaten Kota yang akan bergabung meliputi Kabupaten Musi rawas Utara, Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kota Lubuk Linggau dan Kota Pagar Alam.
Ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Pagaralam atau Kota Lubuk Linggau atau bisa juga berada di Kabupaten Lahat.
Jumlah penduduk di seluruh wilayah yang mengajukan pemekaran itu adalah 2.565.160 jiwa. Dengan total luas wilayah 30.185,89 kilometer persegi.