MUARA BELITI – Kedisiplinan dan profesionalisme pegawai terus menjadi perhatian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto. Kali ini, ia memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajaran pegawai agar senantiasa menjaga kerapian serta kelengkapan atribut pakaian dinas sesuai dengan ketentuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Selasa (3/11/2026).
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa pakaian dinas bukan sekadar identitas formal, melainkan juga simbol kehormatan, kewibawaan, kedisiplinan, serta cerminan integritas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya petugas pemasyarakatan.
"Penampilan yang rapi dan sesuai aturan merupakan cerminan kesiapan mental dalam memberikan pelayanan yang profesional. Disiplin harus dimulai dari hal-hal mendasar, salah satunya dengan mengenakan seragam dinas beserta atribut secara lengkap dan benar," tegas Herdianto di hadapan seluruh pegawai.
Sebagai bentuk implementasi arahan tersebut, kegiatan juga dirangkai dengan pemeriksaan langsung terhadap kerapian dan kelengkapan pakaian dinas pegawai. Pemeriksaan meliputi kerapian seragam, penggunaan tanda pangkat, lencana, serta berbagai atribut pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Herdianto mengingatkan agar seluruh pegawai tidak mengabaikan hal-hal kecil terkait penampilan saat bertugas. Setiap detail penggunaan atribut harus diperhatikan sehingga tidak ada ketidaksesuaian dengan aturan yang telah ditetapkan Kemenimipas.
Melalui penegasan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Narkotika Muara Beliti semakin meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menerapkan budaya disiplin, baik dalam berpakaian maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kedisiplinan dalam berpenampilan menjadi salah satu wujud komitmen dalam membangun aparatur pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
