MUARA BELITI, 10 September 2026 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, memberikan arahan kepada jajaran pegawai terkait kedisiplinan dalam penggunaan pakaian dinas.
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, kerapian, serta profesionalisme jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Herdianto menegaskan agar seluruh pegawai mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari aspek jenis pakaian, kelengkapan atribut, maupun kerapian.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan pakaian dinas bukan sekadar persoalan penampilan, tetapi juga mencerminkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme seorang petugas.
“Disiplin dalam berpakaian merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan profesionalisme kita sebagai petugas pemasyarakatan. Mari kita bersama-sama menjaga kerapian dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Herdianto.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memastikan kerapian dan kelengkapan pakaian sebelum melaksanakan tugas. Penampilan yang rapi dan sesuai aturan dinilai penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin sekaligus menjaga citra serta wibawa institusi.
Herdianto berharap kedisiplinan tersebut tidak hanya diterapkan saat dilakukan pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan dan budaya kerja sehari-hari.
Dengan penerapan disiplin yang konsisten, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
