Antisipasi Karhutla Akhir Pekan, Polres Musi Rawas Intensifkan Patroli dan Pengawasan Drone

MUSI RAWAS — Mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada akhir pekan, Polres Musi Rawas menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Musi Rawas Kompol Azmi dalam pengarahan kepada Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat, hingga para Kapolsek jajaran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi Karhutla yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Rawas.

Dalam arahannya, Kompol Azmi menekankan bahwa potensi kemunculan titik panas (hotspot) perlu mendapat perhatian lebih pada hari libur, khususnya Sabtu dan Minggu. Karena itu, seluruh personel diminta tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing.

“Seluruh jajaran agar tetap melaksanakan dan meningkatkan patroli di wilayah rawan Karhutla. Manfaatkan juga teknologi drone untuk mendeteksi munculnya titik api secara akurat dari udara,” tegas Kompol Azmi.

Selain mengoptimalkan patroli, Polres Musi Rawas juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan Karhutla. Patroli di lapangan diharapkan melibatkan unsur pemerintah daerah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Patroli Karhutla wajib melibatkan unsur pemerintah daerah, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA),” ujarnya.

Kecepatan dalam penanganan juga menjadi perhatian utama. Tim pemadam di setiap wilayah diminta segera bergerak apabila menemukan kepulan asap maupun titik api, meskipun masih dalam skala kecil.

“Jangan menunggu api membesar. Penanganan sejak dini jauh lebih efektif untuk mencegah kebakaran meluas ke area yang sulit dijangkau,” jelasnya.

Di sisi lain, Polres Musi Rawas memastikan aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla. Pembakaran lahan secara sengaja merupakan tindak pidana dan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penegakan hukum dipastikan berjalan tegas, baik terhadap perorangan maupun korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Polres Musi Rawas juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya selama periode rawan Karhutla.

Dengan penguatan patroli darat, pemanfaatan teknologi drone, sinergi lintas sektor, serta respons cepat terhadap setiap indikasi kebakaran, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga potensi Karhutla dapat ditekan.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال