MUSI RAWAS — Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satu langkah yang dilakukan yakni memodifikasi kendaraan patroli dengan memasang toren dan peralatan penyemprot air sebagai sarana pemadaman api.
Langkah tersebut menjadi bentuk respons cepat Polres Musi Rawas dalam menangani setiap laporan Karhutla, sekaligus memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat dalam mencegah meluasnya kebakaran.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, mengatakan modifikasi kendaraan patroli dilakukan agar personel memiliki sarana pemadaman yang mandiri, praktis dan efisien, terutama ketika menghadapi lokasi kebakaran yang sulit dijangkau kendaraan pemadam berukuran besar.
“Ini gerak cepat merespons setiap laporan terjadinya Karhutla. Kendaraan patroli dimodifikasi dengan dilengkapi alat penyemprot air di bak belakang, sehingga menjadi peralatan mandiri yang praktis dan efisien,” ujar Kapolres saat mengecek kendaraan patroli yang telah dimodifikasi di Mapolres Musi Rawas, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki kemampuan untuk menjangkau lokasi dengan medan berat dan area yang sulit diakses. Dengan demikian, personel dapat melakukan penanganan awal sebelum api berkembang dan meluas.
“Yang utama adalah bagaimana kita bersinergi dan berkolaborasi, bergerak bersama masyarakat menjaga alam dan mencegah bencana di kondisi saat ini,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, modifikasi serupa juga telah diterapkan pada kendaraan patroli di seluruh Polsek jajaran Polres Musi Rawas. Diharapkan, keberadaan kendaraan patroli yang dilengkapi toren dan peralatan pemadaman tersebut mampu memperkuat respons cepat kepolisian di lapangan
“Dengan peralatan ini, Polres Musi Rawas hadir di garis terdepan untuk memadamkan api, bahkan di lokasi dengan medan yang sulit dijangkau kendaraan besar,” jelasnya.
Selain memperkuat sarana dan prasarana, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Mulai dari kepala desa, camat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga pemangku adat diminta berperan aktif menjaga wilayah masing-masing.
Masyarakat juga diingatkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman, termasuk bahaya korsleting listrik serta aktivitas pembakaran hutan, lahan maupun sampah yang dapat memicu kebakaran lebih luas.
“Saya minta semuanya berperan. Jika ditemukan atau mendapat laporan terjadi kebakaran lahan, baik di pinggir jalan maupun lokasi lainnya, segera bersama-sama berupaya memadamkan dan melaporkannya ke Polsek terdekat,” katanya.
Langkah cepat tersebut, lanjut Kapolres, penting dilakukan untuk mencegah api semakin meluas dan mengancam permukiman maupun keselamatan masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kepedulian selama kondisi kemarau ekstrem. Ia meminta warga saling mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk kegiatan pertanian maupun perkebunan.
“Sudah banyak contoh masyarakat yang dijerat sanksi pidana berat akibat pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, kepedulian antarwarga sangat penting untuk mencegah terjadinya bencana sekaligus melindungi ekosistem,” pungkasnya.
Ia menegaskan, menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, melainkan tugas bersama seluruh masyarakat.
“Jaga hutan, jaga kehidupan.”
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi pejabat utama Polres Musi Rawas, saat melihat kendaraan patroli yang telah dimodifikasi dan dilengkapi toren serta peralatan pemadaman Karhutla di Mapolres Musi Rawas.
