Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Curi Dua BH yang Dijemur, Pria di Muratara Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

 


MURATARA – Seorang pria berinisial Muhammad Suhdi bin Hasim diamankan warga setelah diduga mencuri dua buah pakaian dalam (BH) milik seorang warga di Dusun III, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Andri Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim IPDA Henry Martadinata, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.

Peristiwa bermula saat pelapor melihat seorang pria yang mencurigakan mengambil dua buah BH milik istrinya yang sedang dijemur di depan rumah. Menyadari kejadian itu, pelapor langsung berteriak sehingga terduga pelaku berusaha melarikan diri.

Pelapor kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pria tersebut. Saat diinterogasi di lokasi, yang bersangkutan mengaku bernama Muhammad Suhdi bin Hasim. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Rawas Ilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 08.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan saksi, serta barang bukti yang ditemukan, polisi mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua buah BH yang diduga hasil pencurian serta satu unit sepeda motor Honda berwarna merah hitam yang diduga digunakan terduga pelaku saat beraksi.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir. Terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan, dan seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rilis) 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال