Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menghadiri kegiatan penguatan tugas dan fungsi (tusi) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan yang baru. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan sebagai langkah awal menyatukan persepsi dan memperkuat arah kebijakan pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, seluruh jajaran pemasyarakatan diingatkan untuk terus menjaga integritas, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan sinergi guna mendukung berbagai program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan penguatan ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto, menyambut positif arahan yang diberikan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumsel. Menurutnya, penguatan tugas dan fungsi tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di bidang pembinaan, pelayanan, dan pengamanan.
“Penguatan tugas dan fungsi ini menjadi pedoman bagi kami dalam melaksanakan berbagai program pembinaan, pelayanan, dan pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Kami siap mendukung setiap kebijakan dan program yang telah ditetapkan guna mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju, profesional, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Herdianto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan semakin solid, memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat, melalui peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
