Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Lapas Muara Beliti Musnahkan Barang Hasil Razia, Kalapas Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Barang Terlarang

MUSI RAWAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan razia di lingkungan lapas, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin di blok hunian warga binaan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sesuai prosedur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang hasil penggeledahan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Muara Beliti, Herdianto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting untuk memastikan keamanan dan kondusivitas di dalam lapas tetap terjaga.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga lapas tetap aman dan kondusif. Setiap barang yang berpotensi menimbulkan gangguan akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujar Herdianto.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pihak lapas guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.

“Kami terus melakukan razia secara rutin dan menindaklanjuti setiap temuan dengan pemusnahan, agar tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Muara Beliti kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi lapas yang aman serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال