Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Kurang dari 24 Jam! Misteri Penembakan di Semeteh Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

MUSI RAWAS – Situasi mencekam yang sempat terjadi di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya mulai terungkap. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang disertai penembakan terhadap warga, Selasa (19/5/2026).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JA (62), LA (27), dan AR (21). Sementara dua pelaku lainnya berinisial SI dan RA masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait aksi pengeroyokan dan penembakan yang mengakibatkan tiga warga mengalami luka tembak.

“Benar, saat ini tiga pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Musi Rawas, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolres.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman korban SA di Desa Semeteh. Saat kejadian, para korban diketahui sedang berkumpul sebelum tiba-tiba diserang oleh kelompok pelaku.

Insiden bermula ketika HN melihat kendaraan angkutan tangki Crude Palm Oil (CPO) melintas dan kemudian menghadang kendaraan tersebut. Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris warna oranye datang dari arah belakang dan berhenti di depan mobil tangki CPO.

Dari mobil tersebut, para pelaku turun dan langsung menghampiri HN bersama korban lainnya. Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga akhirnya berujung aksi penganiayaan dan penembakan.

Akibat kejadian itu, tiga korban masing-masing berinisial ED, SA, dan FI mengalami luka tembak. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Triton warna silver, satu unit Toyota Yaris warna oranye, satu buah tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan warna silver beserta dua butir amunisi 9 mm, serta dua butir proyektil.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kejadian diduga dipicu rasa tersinggung dari para pelaku setelah kendaraan tangki CPO yang mereka kawal dihadang oleh para korban.

“Diduga ada kepentingan terkait pengurusan mobil tangki CPO di Pabrik PT SPA Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau dua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

Selain itu, pihaknya turut mengingatkan masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan tanpa izin resmi agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.

“Bagi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan, kami pastikan tidak akan diproses hukum. Namun jika tertangkap tangan, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kasus penembakan di Musi Rawas ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna memburu pelaku lainnya serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال