Silampari Terkini | Menggali Suara Menjadi Berita

Kadisdik Musi Rawas Deklarasikan SPMB 2026, Tegaskan Penerimaan Murid Baru Transparan dan Berkeadilan

 


MUSI RAWAS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Dr. Dien Candra, menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, tertib, dan berkeadilan.

‎Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, unsur Forkopimda, DPRD, kepala OPD, kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga tokoh masyarakat dan insan media.

‎Dalam sambutannya, Dr. Dien Candra menyampaikan bahwa SPMB bukan sekadar agenda tahunan, melainkan pintu gerbang penting dalam menentukan masa depan pendidikan generasi muda di Kabupaten Musi Rawas.

‎“SPMB adalah momentum penting untuk memastikan seluruh anak di Musi Rawas mendapatkan akses pendidikan yang layak, bermutu, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya. Senin (18/5/2026). 

‎Ia menjelaskan, saat ini jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Musi Rawas mencapai 699 sekolah, terdiri dari 299 satuan pendidikan PAUD, 320 SD negeri dan swasta, serta 80 SMP negeri dan swasta yang akan melaksanakan penerimaan murid baru mulai Juni 2026.

‎Menurutnya, pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, seluruh jalur penerimaan akan dijalankan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku, meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, hingga jalur prestasi.

‎Selain itu, Dinas Pendidikan Musi Rawas juga terus melakukan optimalisasi infrastruktur digital guna mempermudah akses informasi dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meminimalisir kendala administratif selama proses penerimaan berlangsung.

‎“Target kami jelas, memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan terpenuhi, angka partisipasi sekolah meningkat, serta hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas dapat terjamin dengan baik,” tegasnya.

‎Pada kesempatan tersebut, Kadisdik juga menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan panitia penyelenggara SPMB agar menjaga integritas, melakukan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat, serta menutup segala ruang terhadap praktik non-prosedural.

‎Ia menekankan bahwa seluruh elemen pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas agar tetap bersih, profesional, dan berwibawa.

‎“Kita ingin mewujudkan pendidikan yang mendukung visi Musi Rawas MANTAB, yakni Maju, Mandiri, dan Bermartabat,” tambahnya.

‎Sementara itu, kegiatan deklarasi tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan proses penerimaan murid baru yang objektif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

‎Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Wakil Bupati Musi Rawas sekaligus deklarasi resmi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال