Muara Beliti – Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti bersama pejabat struktural serta jajaran petugas pengamanan di ruang rapat lapas. Pengarahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan, ketertiban, dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lapas maupun rutan. Fokus pengawasan mencakup pencegahan peredaran barang terlarang, optimalisasi kontrol blok hunian, hingga penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, seluruh jajaran pemasyarakatan diminta untuk bekerja secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga integritas, memperkuat sinergi antarpetugas, serta meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menyampaikan bahwa pengarahan dari Dirjenpas menjadi penguatan penting bagi seluruh petugas dalam meningkatkan kualitas pengamanan dan pengawasan di dalam lapas.
“Melalui pengarahan ini, kami semakin memperkuat komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sekaligus meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan adanya pengarahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan konsistensi dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari gangguan keamanan maupun peredaran barang terlarang.
