Musi Rawas – Persoalan gaji PPPK tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Musi Rawas yang belum dibayarkan sejak Januari hingga April 2026 menuai perhatian. Menanggapi keluhan para tenaga kesehatan paruh waktu tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Edwar Zuliyar, menjelaskan bahwa hingga saat ini pembayaran gaji PPPK nakes belum dapat direalisasikan karena masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pembayaran gaji PPPK tenaga kesehatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Kesehatan.
“Untuk keluhan para nakes paruh waktu yang sampai bulan ini gaji PPPK nakes belum bisa dibayarkan, karena pembayaran gaji tersebut menggunakan sumber dana DAU Bidang Kesehatan. Sampai sekarang DAU Bidkes belum ada transfer masuk ke Kasda,” ujar Edwar Zuliyar.
Kondisi ini menyebabkan ratusan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Musi Rawas harus menunggu kepastian pencairan gaji selama empat bulan terakhir.
Para nakes berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera menyelesaikan proses transfer anggaran agar hak para tenaga kesehatan dapat segera dibayarkan. Mengingat peran tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Musi Rawas memastikan akan segera memproses pembayaran apabila dana DAU Bidang Kesehatan telah masuk ke Kas Daerah (Kasda).
Masalah gaji PPPK nakes Musi Rawas 2026 ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah kebutuhan ekonomi para tenaga kesehatan yang terus meningkat. Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi cepat agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
